ROTE NDAO- Dampak dari badai Seroja yang lalu menyisahkan sejumlah persoalan diantaranya ada yang harus direlokasikan demi menjaga jika terjadi bencana-bencana susulan lainnya.
Salah satu tempat yang rencana akan direlokasi oleh Pemerintah daerah adalah Pemukiman Warga Dusun Tanjung Desa Papela Kab. Rote Ndao, pasca kunjungan Gubernur NTT Viktor B. Laskodat .
Saat kunjungannya pada tanggal (8 April 2021) lalu di Dusun tanjung Desa Papela, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat
Ia mengatakan agar para warga tanjung ini direlokasikan dan tempat ini akan didesain menjadi pusat kuliner ikan dasar itulah
Pada Hari Jumat( 07 Mei 2021) pukul 10.00 wita,kami kembali dikumpulkan lagi,kemudian dilakukan Rapat Dengan pendapat Antara Camat Rote Timur, Kapolsek Rote Timur, Danposal Papela, Danramil Rote Timur dan Kepala Desa Papela bersama warga Dusun tanjung yang tempat tinggalnya akN direlokasikan.
Pada saat rapat 95% warga Dusun tanjung menolak untuk direlokasikan.
Salah satunya Irfandi perwakilan warga Dusun Tanjung, mengatakan alasan penolakan untuk direlokasikan karena 1. Kami suku bajo sudah terbiasa dan identik dengan tinggal di pesisir apabila kami dipindahkan Jauh dari pesisir maka akan terjadi lagi kemiskinan kenapa ? karena para nelayan akan menjadi lebih malas untuk melaut. 2. Akan terjadi kehilangan mata pencarian bagi ibu – ibu penjual ikan dikarenakan lokasi pendropingan ikan yang sangat jauh. 3. perahu-perahu nelayan penangkap ikan akan tidak terkontrol dan tidak di perhatikan, 4. Akan terjadi kehilangan pekerjaan buat para tukang pembuat perahu karena di Dusun tanjung banyak juga yang kerjaanya sebagai tukang pembuat perahu. Dan juga masih ada alasan-alasan lainya.
Selanjutnya irfan mengatakan pernah pada tanggal 3 Mei 2021 kemarin ada utusan dari Kabupaten, provinsi bahkan ada perwakilan dari Kementrian dan juga kepala Desa Papela yang datang untuk menanyakan kepada kami, mau tidak di Relokasikan tetapi jawaban kami tetap tidak mau dengan tegas Kami menolak
Sehinga akhirnya kami semua sepakat menandatangani berita acara penolakan.
Namun selanjutnya pada tanggal (4 Mei 202) ada lagi Surat dari Desa yang katanya ada surat dari kementrian yang isi suratnya bertanya lagi kepada kami mau tidak di Relokasi?
Dan Kami tidak tanggapi surat itu karena kami anggap itu surat ilegal, surat yang tidak ada tanda tangan, Cap bahkan tidak ada tembusan.
Dan pada jumat (7 Mei 202) datang lagi Camat dan Forkopimcam untuk melakukan Dengar Pendapat secara langsung dengan para warga dan semua keberatan akan disampaikan ke atas entah siapa yang di maksudkan dengan ke (atas)
kata irfan.
Selain itu kata irfan warga juga menjadi bingung,
Pasalnya Orientasi relokasi tempat ini murni karena bencana tetapi disisi lain dibungkus dengan Pariwisata.
Kebenarannya yang mana ?Ketika sekarang ini pemerintah ingin memindahkan tempat pemukiman kami ketempat yang lebih aman tetapi disisi lain pemeritah membiarkan orang lain beraktifitas disini !
Ini apa maksudnya?
sejauh ini pihak Pemerintah dalam hal ini pihak kecamatan atau Desa belum mendiskusikan dengan kami bersama dengan ParaTokoh adat, Tokoh Agama,serta Tokoh masyarakat ujarnya.
Pantauan wartawan rapat antara Pemdes Pepela,Pemdes Kecamatan dan Masyarakat akhirnya bubar dikarenakan tidak terjadi kesepakatan