Notification

×

Iklan

Iklan

HCW Tantang Polres Halbar, Dugaan Kasus Dana Hiba KNPI

Sabtu | 3/13/2021 WIB Last Updated 2021-03-13T10:44:32Z


Malut, -  HCW Menilai Proses peneganan Dugaan kasus Korupsi. Dana Hiba KNPI Kabupaten Halmahera Barat ( Halbar), Maluku Utara. Sudah Terlalu lama Mentok Di meja penyidik polres halbar. Seharusnya kasus ini suda ada penetapan tersangka di sejumlah pihak karena suda hampir semua saksi suda di periksa. Ungkap Direktur HCW Rajak Idrus, melalui via SMS Washappnya pada hari Sabtu 13/3/2021, sekira pukul 15:05 Wit.



"HCW Selalu ikuti perkembagan Dugaan kasus Dana Hiba KNPI Halbar. Saya minta polres halmahera berat segra teliti lebih jau terkait peneganan kasus ini. karena kasus ini di duga ada keterlibatan berbagai macam pihak bahkan informasi yang kami terima. dana hibah yang yang di terima oleh KNPI halbar. juga ada dugaan kuat dan berpotensi ada keterkaitan dengan  dengan KNPI di atas satu tingkat. yang itu DPD I KNPI Maluku utara." ungkap sapaa Jeck. 


 

"Saya berharap polres halbar harus fokus. dan konsen atas kasus ini di satu sisi kasus tersebut suda pernah di audit oleh BPK perwakilan maluku utara. Sehingga secepatnya ada penetapan tersangka. 



Kasus tersebut ditangani penyidik Reskrim Polres Halbar suda hampir  tiga tahun.  namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangkanya. terlepas dari kasus tersebut di audit oleh BPK perwakilan maluku utara. 



HCW mengkafer Inspektorat Maluku utara juga suda pernah menyerahkan hasil audit terhadap dugaan penyelewengan anggaran 350 juta itu ke penyidik polres Halbar.


Lebih Lanjut lagi, bagi HCW hasil audit yang di berikan oleh inspektorat sudah jadi pintu masuk untuk di lakukan penetapan tersangka. 


Sehingga kata jeck sapaan akrabnya  tidak ada alasan polres menunda nunda penetapan ini. 



Hasil audit Inspektorat sudah jelas secara administrasi. kalau hasil audit itu tidak ada temuan maka ispektorat tidak akan menyerahan hasil audit ke polisi. dan hingga 3 tahun kerugian negara pun tidak di kembalikan. itu artinya tidak ada etikad baik umtuk melakukan pengembalian kerugian negara katanya." tegas Rajak.



Jeck menambah, untuk di ketahui bahwa proses pengusulan permintaan dan dana hiba oleh KNPI itu sebesar 500 juta. dan uang itu di kelola langsung oleh KNPI halbar di satu sisi KNPI halbar pun harus jujur karena uang tersebut juga di duga kuat di nikmati oleh petinggi Di DPD 1 KNPI maluku utara. 


Jadi polisi harus lebih teliti. untuk membongkar semua itu.  karena bagi HCW walaupun KNPI di maluku utara sampai Kabupaten kota ada beberapa fersi. saya yakin polisi lebih tau fersi mana yang nikmati dana hiba. untuk itu HCW  menunggu sikap polres halbar  kapan kasus tersebut di selesaikan. tuturnya. ( Jek)

×
NewsKPK.com Update