Notification

×

Iklan

Iklan

HCW Minta KPK Telusuri Dugaan Kasus Bantuan Sosial Covid-19 Maluku Utara

Senin | 3/15/2021 WIB Last Updated 2021-03-15T06:53:19Z


MALUT, - HCW Maluku Utara. Minta Agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juga Telusuri Bantuan Sosial Covid 19. Di Maluku Utara. Hasil Pantauan HCW Di Lapangan Juga Menemukan Ada Ketidak Wajaran Dalam Pembagian Bantuan Sosial Selama dalam Covid 19. 


"HCW Menduga Bahwa Paska Oprasi OTT KPK Terhadap Tersangka Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka Atas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Sosial Menyangkut dengan bantuan sosial.


Juga Berpotensi Sampai Di Maluku Utara.  Ketika HCW mengikuti Dan Selidiki Selama Pembagian itu di lakukan  Berpotensi Juga Bantuan Tersebut Juga Mengalir Hingga Di Maluku Utara.  Bukan Hanya Di  wilayah Jabotabek Jakarta. katanya  


"Sebab HCW Juga Menemukan Banyak Kejanggalan Saat Pembagian Bantuan  Sosial Covid 19. jika kami mencoba telusuri di Maluku utara dalam pembagian bantuan sosial Covid 19. itu ada dua Formulasi yaitu dalam bentuk barang / Sembakau Dan Juga Dalam Bentuk  Uang Tunai.  Ungkap Direktur HCW Rajak Idrus. melalui SMS via Washapp pada Media ini, hari Senin 15/3/2021, sekira pukul 13:50 Wit.



Lanjut sapaan Jeck, Maka dengan itu secara Lembaga HCW minta agar KPK pun mengkorcek karena ketika dalam pembagian bantuan Covid-19, ada keterpihakan saat di bagikan. karena yang menikmati bantuan kovid 19  hanya 40 persen masyarkat yang tidak  mampu untuk menikmati bantuan tersebut. akan tetapi 60 persen di nikmati oleh orang orang suda di anggap mapan. dari sisi ekonomi. kami juga menemukan banyak pejabat daerah yang ada di Maluku utara pun menikmati bantuan covid 19. 


"Jeck menambahkan bahwa sala satu studi kasus yang menjadi perhatian serius ketika di tahun 2020. pemerintah Provinsi Maluku utara melalui dinas sosial. membagikan 3000 paket bantuan di 10 kabupaten kota. dengan nilai paket 1,3 miliar. 


Akan tetapi paket tersebut di duga kuat di bagikan hanya 1500 paket, hanya 3 kabupaten kota yang di bagikan sedangkan dalam kontrak dan berita acara paket tersebut harus di bagikan di 10 kabupaten kota." pungkasnya. 


HCW menduga paket pembagian tersebut ada hubungan denga kasus OTT mentri sosial. yang sementara suda di tetapkan sebgai tersangka oleh KPK. 


Lebih lanjut lagi, untuk itu HCW menilai bahwa ada dugaan kuat. Maluku utara masuk radar atau Zona mera paska penangkapan atau oprasi OTT KPK terhadap mentri sosial dan cs. di ada keterkaitan dengan pejabat publik di daerah yang ada di Maluku utara. termasuk dalamnya ada pihak ke tiga atau kontraktor. tegas"Jeck, (Jek)

×
NewsKPK.com Update