Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pupuk Subsidi Bukti kinerja Terburuk Polres Rote Ndao Tersangka Tak kunjung di Tahan

Sabtu | 6/20/2026 WIB Last Updated 2026-06-20T12:08:37Z
Dari Kiri, Gotlif Y Nulek (saksi), Agustinus Mboeik (pelapor), Adrianus Bella(Saksi)dan Yeheskiel Foes(saksi)



ROTE NDAO - Agustinus Mboeik (Pelapor),Warga Desa Oelua , Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, yang berhasil dikonfirmasi Media Jumat(19/6/2026) Meminta Kapolres Rote Ndao,AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P.diminta agar seger tahan para tersangka Kasus Tindak Pidana Penggelapan Dengan Pemberatan Pupuk Subsidi Pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP Pidana Subsidair Pasal 372 KUHP Pidana junto 64 ayat(1)KUHP 


Dijelaskan Agustinus Mboeik, Batalnya upaya Restorative Justice(RJ), antara Pelapor dan Kedua Tersangka dinyatakan batal akibat tidak kooperatif dari kedua tersangka yang memicu upaya keadilan restoratif tersebut serta tidak adanya persetujuan Anggota Kelompok Tani Oedai yang namanya dicatut dalam Profil Kelompok dan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), menghendaki dibatalkan dan meminta proses hukum segera dilanjutkan dan kedua tersangka segera ditahan.


Ditambah Agustinus Mboeik, Sebutir pupuk subsidi itu uang negara melalui subsidi pemerintah jadi seharusnya Penyidik tidak harus melihat lurus seberapa besar kerugiannya tapi sebutir saja pupuk subsidi pemerintah wajib diawasi oleh Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum baik dari pusat dan daerah serta satgas pangan ini dibentuk untuk mengawal prinsip 7 tepat baik (jenis, jumlah, harga tempat, waktu, mutu dan penerima), agar pupuk sampai langsung ke petani yang terdaftar. 


" Subsidi pemerintah tidak harus 30 karung satu butir saja negara telah menjamin pengawasan apalgi barang bukti yang diketahhui Polres Rote Ndao sebanyak 30 karung atau 1 Ton 10 karung". Tegas Mboeik 


Adrianus Bella, Warga Dusun Oedai Utara, Desa Oelua yang dikonfirmasi Wartawan Mengatakan, dirinya pertama ketahui adanya pupuk bersubsidi jenis Urea berjumlah 30 karung saat dirinya mendatangi rumah parah tersangka Yusuf Oktovianus Kanuk dan Marthen Luther Mafo untuk mengecek keberadaan pupuk subsidi pemerintah tersebut. 


Dibenarkan Adrianus, Pupuk jenis Urea tersebut disimpan masing-masing dirumah kosong parah tersangka, Yusuf Oktovianus Kanuk sebanyak 10 Karung dan dirumah Marthen Luther Mafo sebanyak 20 karung 


Kata Adrianus Bella, setelah memastikan keberadaan pupuk subsidi pemerintah dikediaman dari Yusuf Oktovianus Kanuk dan Marthen Luther Mafo pihaknya langsung menghubungi ke Kepolisian Resor Rote Ndao untuk menyelidiki pupuk-pupuk tersebut saat itu.


Sementara itu Yeheskiel Foes, kepada wartawan juga, Membenarkan jika namanya dicatut dalam Kelompok Tani Oedai sejak Tahun 2017, 


Dicatut selaku Anggota kelompok tani Oedai namun dirinya tidak pernah diberitahu dan tidak pernah beri dokumen baik kartu tanda penduduk(KTP)maupun indentitas lainnya sebagai syarat terbentuknya kelompok Tani Oedai, namun dirinya ada didalam Profil dan e-RDKK 


Menurut Yeheskiel Foes, sehari setelah Yusuf Oktovianus Kanuk dan Marthen Luther Mafo dilaporkan ke Kepolisian barulah dirinya didatangi Yusuf Oktovianus Kanuk dirumahnya untuk meminta mengakui dirinya bisa selaku Bendahara Kelompok Tani Oedai dan segera mengambil pupuk Urea sebanyak 5 karung namun tidak merespon permintaan tersangka Yusuf Oktovianus Kanuk 


" Tidak tahu namanya ada dalam profil dan RDKK, tapi setelah Yusuf O. Kanuk dilapor baru pagi-pagi dia kerumah dan kasitahu pi ambil pupuk dulu 5 karung nanti dong ambil kembali dan ambil saja nanti baru bayar dari belakang dan kalau dong tanya bilang dan akui selaku bendahara kelompok, namun jawab Yeheskiel Foes, istrinya tidak ada jadi tidak berani sambil merasa binggung. Akui Foes


Selain itu, Gotlif Y Nulek, mengakui dirinya juga tidak ketahui terbentuk kelompok tani Oedai ini sejak kapan dan pengurus siapa dan anggota berapa orang dan dirinya siapa yang masukan selaku anggota tanpa konfirmasi karena pada Tahun 2017 dirinya berada di Papua dan baru saja kembali ke Desa Oelua Tahun 2019 namun merasa heran namanya turut dicatut didalam profil kelompok tani Oedai dan RDKK


" Beta tidak tahu, Beta 2017 saat kejadian Beta ada di Papua dan baru kembali ke Oelua tahun 2019, ja

×
NewsKPK.com Update