Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Sekolah MTS Negeri 5 Sita Hp Siswa Dan Tidak Mengembalikan Walau Wali Murid Merengek

Sabtu | 2/06/2021 WIB Last Updated 2021-02-06T06:42:27Z


Rohul Siswa - Siswa Madrasah Tsanawiyah negeri 5 Rokan hulu yang duduk di kelas 8 termasuk anak saya, yang kedapatan membawa handphone yang diletak didalam Jok pun ikut turut di sita entah untuk apalah Hp itu sama sekolah nanti ". Sebut salah seorang wali murid yang tidak mau disebut namanya ,usai pihak sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Rokan Hulu melakukan Razia atau Sweeping Handphone di sekolah, Senin tanggal 25 Januari 2021yang Lalu


Saya sangat kecewa dengan tindakan oknum guru yang telah menyita HP tanpa pandang bulu,

Saat di konfirmasi awak media Bapak Dan Ibu ini menjelaskan Memang saat mendaftarkan anak di Mts N 5 Rokan Hulu, semua wali

Murid diwajib

Kan menandatangani surat pernyataan terkait Tata Tertib Sekolah, diantara isi perjanjian itu siswa/i tidak dibenarkan membawa Handphone. Bila ternyata perjanjian itu di

Ingkari,maka pihak sekolah akan memberi sangsi berupa penyitaan, dan bila Hp ada gambar/video porno, siswa akan dikembalikan ke orang tua.


Tapi saat ini kan Kondisinya berbeda pada saat kami menanda tangani perjanjian tersebut, sekarang Anak-anak belajar dengan Sistem Daring, harus menggunakan Hp, tapi mau bagaimana lagi kami kalau sudah begini ". Jelasnya.


Dia menerangkan kepada awak media HP saya cuman itu pak kalau pagi di bawa sama anak saya untuk belajar dan setelah pulang sekolah HP itu saya pergunakan,itu saya punya bukan punya anak saya, saya berhutang untuk mendapatkan HP itu demi anak saya supaya bisa belajar tutup nya



Beberapa wali Murid juga mencoba menemui pihak sekolah dengan niat

Untuk mengambil Hp itu tapi ternyata hanya sia sia  tidak membuahkan hasil. Pihak sekolah tetap tidak memberikan hp tersebut dengan alasan ini sudah kesepakatan. Kejadian ini sempat di Dokumentasikan awak Media yang saat itu sedang berada Mts N 5 Rohul untuk Konfirmasi.


Pada hari Jumat, 29.01.2021 awak Media berkunjung ke MTs N 5 Rokan Hulu yang beralamat diJalan Diponegoro, desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, guna Konfirmasi atas hal itu kepada Kepala Sekolah Sirun, S.Sos.I.M.Pd.I, beliau membenarkan dan mengatakan, bahwa apa yang pihaknya lakukan sudah sesuai dengan Tata Tertib Sekolah yang sudah menjadi kesepakatan pada saat itu dengan orang tua/wali murid yang ditandatangani

Pada tanggal 29.04.2019.


dari 8 point isi pernyataan itu, salah satunya adalah dilarang membawa Handphone, setelah kami periksa ternyata ada 2 hp yang melanggar point 8 ". Beber Sirun.


Disoal tentang rencana selanjutnya atas Handphone sitaan yang berjumlah lebih kurang 20 unit itu, kepala sekolah Mts negeri 5 di hubungi lewat Via Handphone Selularnya Selasa 02.02.2021, ia menjawab tidak akan mengembalikan Hp-hp tersebut,kami akan rapatkan dulu dengan guru-guru yang ada barangkali nanti ada Solusinya, kita akan undang orang tuanya agar tidak salah paham ".


Ia menambahkan, 

" Ini semua kami lakukan dalam rangka melindungi dan memperbaiki Akhlak anak, kami akan menyelesaikan masalah ini, dan terkesan lamban semata-mata karena Corona,  kami akan undang orang tua murid dan mencari cara agar tidak terjadi kerumunan ". Sirun mengakhiri.


Hari Jum'at 05.02.2021 kembali awak Media mendatangi sekolah Mts negeri 5 kepsek tidak ada di sekolah dan tiba tiba keluar dua orang guru yang kemungkinan adalah guru yang sudah di perintahkan kepala sekolah untuk mejumpai awak media, yang aneh nya guru guru ini juga tidak mematuhi protokol kesehatan'dengan 5m ,tidak menggunakan masker, tempat untuk mencuci tangan juga tidak ada ,kepala sekolah saat di hubungi langsung lewat HP tidak menjawab, tapi sayang sampai berita ini diterbitkan beliau belum memberikan jawaban. (Muliarjo)

×
NewsKPK.com Update