Sidoarjo - newsKPK.com, Pilkades Pekarungan Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, ternoda money politik disikapi oleh, Hartono yang juga kontestan dalam Pilkades guna melaporkan adanya dugaan money politik ke Polda Jatim, pada Kamis (24/12/2020).
Upaya melapor ke Polda Jatim, terpaksa dilakukan oleh, Hartono lantaran tidak puas atas respons atau jawaban Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Diruang kerjanya, Hartono kepada newsKPK.com, menyampaikan, bahwa ia tidak puas atas jawaban BPD. Adapun
dalam surat jawaban BPD pada lembar Berita Acara Klarifikasi pada intinya bahwa Anik melakukan atas inisiatif sendiri.
Lebih lanjut, beberapa oknum yang diklarifikasi BPD yaitu, Anik (oknum yang melakukan) dan Slamet selaku, penerima amplop (money politik) melalui anaknya serta Teguh (tim relawannya).
Dalam hal klarifikasi yang dilakukan BPD, ada kejanggalan yaitu, anaknya Slamet (penerima amplop) justru tidak diklarifikasi
oleh BPD melainkan Slamet, Anik dan Teguh yang diklarifikasi.
" Anik (oknum yang melakukan) mengakui membagi-bagikan uang masuk ke rumah Slamet memberikan uang kepada anaknya Slamet dan tidak lama slamet mendengar, langsung ke ruang tamu dan sempat melihat Anik masuk ke rumah sebelah (tetangga Slamet)", bebernya.
Ia menambahkan, terkait Berita Acara BPD, dianggapnya ngawur.
" Pihak BPD melakukan klarifikasi terhadap Anik (oknum yang memberi amplop) dan Slamet (orang tua penerima amplop).
Sebenarnya, yang menerima amplop adalah anak dari Slamet. Pihak BPD melakukan klarifikasi terhadap anak Slamet bukan klarifikasi terhadap Slamet, " tuturnya.
Melalui lembar surat respons atau jawaban BPD hanya tertera tanda tangan BPD dan Panitia.
" ia sembari bertanya siapa yang bertanggung jawab atas keterangan Berita Acara? ". ucapnya.
Masih menurutnya, timnya pernah di kunjungi oleh oknum yang diindikasikan adanya upaya tekanan agar masalah ini tidak berlanjut.
Indikasi tekanan tersebut, timnya berinisiatif melapor peristiwa ini ke Polsek Sukodono.
Berbagai upaya hukum telah dilakukan dan melalui hasil koordinasi bersama dan diputuskan untuk melakukan upaya hukum lanjutan adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh Anik (yang tak lain masih keluarga calon Pilkades nomor urut 2) maka dilaporkannya masalah tersebut ke Polda Jatim.