Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Morowali Cek Lokasi Lahan PT. BJS

Senin | 10/05/2020 WIB Last Updated 2020-10-05T06:09:55Z


Morowali - Terkait Dugaan Masalah Lokasi Lahan PT. BJS di Desa Topogaro Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Anggota DPRD Morowali Sebagai Wakil Rakyat Cek Lokasi dan menyampaikan Masalah ini Ajukan ke Hukum

Anggota DPRD Morowali Dari Komisi II Rauf, Menjelaskan Kepada Tim awak media ini Dilokasi PT. BJS Minggu(04/10/2020) jadi sebenarnya seperti ini, Dari awal ini Permasalahan ini saya sudah tau, maksudnya dalam hal ini saya sudah tau karena kebetulan Kebun saya yang  Berbatasan dengan Area ini, itu yang pertama,"Ucap Rauf

"Kemudian yang kedua Area inikan sebagian saya yang bebaskan tetapi dalam hal ini tidak dituntut oleh teman-teman, yang 8Hektar sini saya bebaskan tetapi dalam bentuk sertifikat alas hukumnya Jelas, Kemudian saya punya lahan sendiri disitu yang 4Hektar itu saya sendiri yang bebaskan, dan kemudian yang kebawah ada 10x100Meter lebih itu lahan saya sendiri,"Ungkapnya

Dalam hal ini Kalau kemudian Permasalahan itu yang kemudian digugatkan kesaya, saya yang masuk tetapi kalau  diluar ini karena bukan dalam kepengurusan saya, ini dalam pengurusan pak Kuncoro maka yang lebih tepat untuk masuk adalah Pak Kuncoro karena saya tidak tau riwayatnya bagaimana walaupun prosesnya dulu sedikit tau, termasuk jalan yang termasuk diluar, itu urusan saya. Dalam hal ini kalau yang itu tetap dalam tanggungjawab saya tetapi kalau yang dipermasalahkan teman-teman ini, itu diluar tanggung jawab saya,"Terangnya

Ketiga menyangkut tentang permasalahan yang diadukan oleh teman-teman, Pak Samsu Alam sudah pernah ke saya menyampaikan, kebetulan saya. dengan teman-teman investor ini dalam hal ini saya yang mengundang mereka masuk tetapi dalam hal BJS(Bukit Jejer Sukses)ini, BJS ini Take Over kita jadi perusahaan investor ini beli take over BJS ini ke pak Kuncoro dengan perjanjian bahwa Penyelesaian lahan dengan Penyelesaian izin itu dipihak pak Kuncoro,"Terangnya

"Kalau dari sisi Investornya itu kawan saya semua dan kami yang dorong untuk masuk karena sangat dibutuhkan oleh petani kita, lebih Sepuluh ribu masyarakat kita yang membutuhkan pabrik disini, kita tau sama-sama itu kan berapa luas sawit yang kemudian selama ini harganya tidak Transparan karena tidak ada persaingan, upaya kita masukan ini sebenarnya untuk memajukan investasi di daerah kita. Kemudian yang penting dari pada itu adalah masyarakat kita dapat harga yang lebih layak sangat dibutuhkan sebenarnya pabrik ini,"Kata Rauf

Cuma memang permasalahan penyelesaian lahan ini saya sudah sampaikan ke pak Samsu Alam bahwa ini lebih bagus bapak Ajukan Ke Hukum karena disatu sisi bapak punya dokumen yang menurut bapak benar dan kemudian disatu sisi juga pak Kuncoro punya dokumen yang menurut dia benar, menentukan benar dan salah bukan dikita pribadi-pribadi tidak bisa pak Samsu menyatakan bahwa itu saya punya, tidak bisa pak Kuncoro kalau dalam posisi seperti ini Ajukan itu ke hukum, nanti hukum yang melihat mana yang sebenarnya yang punya seperti itu,"Tegas Rauf

"Permasalahan ini karena pak Samsu Alam tidak mau memasukan ke ranah hukum, kemudian pak Kuncoro juga saya sudah suruh lebih bagus proses dalam hakum, kalau hukum yang menentukan itu menjadi keputusan yang final,"Tuturnya

Setau saya lahan ini dulu pak Anwar yang beli, kalau suratnya itu karena bukan milik saya makanya saya tidak tau mencari tau, karena kemudian itu tidak diperlihatkan kesaya,"Jelasnya

Dan saya sebagai Wakil Rakyat saya tidak mau mengeluarkan Statement yang kemudian bisa menyudutkan saya, dan saya belum lihat barangnya saya tidak pernah melihat barangnya, pak Samsu Alam pun itu datang memperlihatkan itu hanya sekedar Foto Copy, jadi saya tidak tau, photo copy ini kan dia barang yang tidak bisa kita jadikan Alat, intinya Dokumen Perusahaan itu saya tidak pernah lihat kecuali yang saya bebaskan yang 8Ha dan 4Ha kemudian jalan turun dan pembuangan limbah, kalau itu dokumenya saya sendiri semua yang urus dan itu Clear dan saya kira bukan itu yang dipermasalahkan disini, yang dipermasalahkan disini teman-teman yang kepengurusan Sebelumnya,"Uraianya

Kalau kemudian ditanya ada suratnya atau tidak, saya tidak bisa jawab karena itu juga tidak pernah saya lihat tetapi yang saya tau ceritanya lahan bahwa ini dulu karena saya batas-batasnya, lahan ini dulu pernah dibeli Pak Anwar kemudian dari situ masuk dalam BJS kemudian di Take Over ke Perusahaan Yang ada sekarang begitu,"Ceritanya Rauf

Kalau upaya begini ceritanya kalaupun dari kita dia ujungnya kemudian kepemerintah, inikan diurus oleh pemerintah sampai ditingkat Bupati tetapi tidak ada Penyelesaian kalaupun kemudian teman-teman mengadu ke kita dan ini kemudian kita dorong ke pemerintah akan kembali nya kesitu dan ini sekarang sudah ditangani pemerintah kenapa lagi ditangan kita, inikan sebenarnya saya sudah tanya dan dengar-dengar diluar sebenarnya mau dinegoisiasi sudah Negoisasi tapi dari satu sisi tidak ada kepuasan,"Jawabnya

Saya punya lahan saja hanya diganti rugi 100juta 1hektar yang layak-layak itu, kalau diminta Satu miliar 1hektar itu sudah tidak layak masa lahan disini 1ha 1miliar,"Bebernya

Lanjutnya, Coba diajukan ke kita dan kemudian terus kita lihat, dan saya sampaikan di DPRD itu tidak ada kewajiban tidak ada Hak memutuskan bahwa si A Salah dan Si B Salah yang memutuskan itu adalah hukum, ini masuk keranah hukum kemudian nanti hukum yang melihat mana yang sebenarnya disitu, kalau memang itu mau harus begitu kita panggil di DPRD sudah bagus seperti itu tapi permasalahannya pak Samsu Alam inikan datang dia secara pribadi waktu itu menyampaikan bukan atas nama berbicara sebagai DPRD dia hanya datang konsultasi dan saya sudah sarankan masukan ini ke ranah hukum kalau kemudian ranah hukum yang menentukan mana yang benar dan mana yang salah maka tidak ada lagi Gugatan yang muncul diatas itu,"Ucapnya

Kalaupun kemudian nanti ada disini muncul tidak puas dia naik banding lagi itu permasalahan lain kan tetapi kalau menggantu begini nanti malah yang saya khawatirkan nanti masyarakat-masyarakat baku Toki kalau begini itu yang menjadi masalah sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya jadi kita tinggal tunggu saja,"Tutup

Yohanes (Tim)
×
NewsKPK.com Update