Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi SPN Di DPRD Morowali Tolak RUU Omnibus Law

Rabu | 8/26/2020 WIB Last Updated 2020-08-25T23:49:26Z


Morowali - Ratusan SPN(Serikat Pekerja Nasional) Datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Untuk Menyampaikan Orasai nya dan Tuntutannya Kepada Pemerintah

Koordinator Lapangan(Korlap) Ketua DPC SPN, Katsaing menyampaikan kepada wartawan, Selasa(25/08/2020) Bahwa Aksi ini adalah Bagian dari Pada Aksi Nasional Yang Pada Hari ini,"Jelasnya

Ini kami lakukan di Kabupaten Morowali atas instruksi DPP SPN(Serikat Pekerja Nasional) Menyikapi RUU(Rancangan Undang-undang) Ominibus Law yang akan dihilangkan atau diberlakukan oleh pemerintah Republik Indonesia,"Terang Katsaing

"Kemudian kami juga dari Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Morowali, Sangat Menyayangkan adanya Upaya-upaya PHK(Pemutusan Hubungan Kerja) Kepada Pekerja Buruh yang ada di Jakarta sana atau dimana-mana diseluruh Negara Republik Indonesia, Oleh Pihak Perusahaan dengan Memanfaatkan Pandemic Covid-19 ini,"Ungkap Katsaing Ketua DPC SPN

Jadi Kami mengharap, dan kami minta kepada Pemerintah, Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi Agar Menekan kan Perusahaan yang Melakukan PHK kepada pekerja buruh terkait adanya masalah Pandemic Covid-19 ini Apabila Perusahaan yang masih beroperasi,"Ungkapnya

"Lanjutnya Katsaing, Tuntutan kami cukup jelas khusus di Kabupaten Morowali, karena di kabupaten Morowali yang Pertama Dewan Pengumpahan belum Terbentuk dengan Komposisi Spritural sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku,"Sebutnya

Yang Ke Dua, KHL di Morowali atau Upah Buruh belum berjalan atau belum dirasakan sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak yang ada di kabupaten Morowali, maka dari itu kami meminta kepada instansi Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Morowali segera membentuk Dewan Pengumpahan yang terstruktur dalam posisi organisasi tersebut sehingga dapat melakukan Survei KHL di Kabupaten Morowali di beberapa Kecamatan yang sesuai dengan amanat undang-undang dan yang sesuai dengan kebutuhan Hidup Layak yang ada di Morowali,"Terangnya

Jadi Omnibus Law ini, Kami harap, kami meminta kepada DPR RI yang ada di Jakarta Agar tidak mengundangkan atau merealisasikan RUU Cipta Lapangan Kerja yang tidak pro terhadap masyarakat atau rakyat Indonesia khususnya kepada kami selaku pekerja buruh yang ada di kabupaten Morowali Menolak Apabila Dalam Rancangan atau Undang-undang tersebut ada Poin-poin atau Pasal yang sangat merugikan bagi kami khususnya di bidang Ketenagakerjaan,"Harapnya

Jadi kami berharap bahwa apa yang jadi hak kami selaku pekerja Buruh Tolong di indahkan oleh Pemerintah RI, kalau tidak dihiraukan maka kami tetap akan lakukan unjuk rasa sesuai dengan instruksi yang ada dari DPP kami di Jakarta,"Tutupnya

Yohanes
×
NewsKPK.com Update