Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdes Dinilai Tidak Transparan Pemuda Waibago Dan Umaga Tuntut Bupati Copot Kades

Jumat | 6/12/2020 WIB Last Updated 2020-06-12T01:00:12Z

SANANA, -  Forum Bersama Solidaritas Pemuda Progresif Desa Waiboga dan Desa Umaga melakukan aksi di depan kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut), Desak Bupati Kepulauan Sula, Copot Kades Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepsul." Kamis (11/06/2020)

Karena di nilai melanggar peraturan dan tidak transparan kelola Dana Desa (DD) dan ADD Tahun Anggaran 2015 sampai 2020, karena adanya aspek tata kelola pemerintahan yang baik dimana harus ada transparansi dan akuntabilitas.

"Untuk itu dalam proses penyelenggaraan pemerintah desa Waiboga dan desa Umaga kecamatan Sulabesi Tengah, masyarakat juga meminta BPMD dan inspektorat untuk meninjau kembali beberapa aspek administrasi prosedur, realisasi dan pelaporan pertanggungjawaban dalam pengelolaan ADD dan DD dari Tahun anggaran 2015-2020.

"Hal tersebut disampaikan didepan kantor Dinas BPMD yang berlokasi di Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), saat menyampaikan bobotan orasinya.

Lanjut Kamil Tidore sebagai Kordinator Aksi menuturkan bahwa  penyelenggaraan pemerintahan tidak sesuai dengan perintah dalam perundangan-undangan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 27 poin c dan d. Kepala Desa wajib: (c) memberikan laporan penyelenggaraan pemerintah desa secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun penglolaan anggaran. dan poin (d) memberikan dan atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintah desa secara tertulis kepada masyarakat desa setiap akhir tahun," Bebernya.

"Dan juga mendesak Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Hendrata Thes, untuk segera mengevaluasi kinerja Kasi Pengawasan Pengelolaan Anggaran ADD dan DD Aryanto Usia, Kepala BPMD Abdul Fataha Umasangajdi dan Kepala Inspektorat Kepulauan Sula Kamal Umasangajdi untuk segera dicopot dari jabatan karena yang bersangkutan di nilai tidak Proporsional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian PRT dan BPK.

Kemudian lanjut orasinya mantan Aktifis Kamil, menyampaikan secara tegas saat berorasi dengan nada yang lantang, kepada pemerintah daerah apa bila pernyataan sikap tidak diindahkan oleh Bupati, maka dirinya akan mengajak seluruh elemen masyarakat desa se Kepulauan Sula. untuk melaksanakan aksi besar secara serentak di Kepulauan Sula.

Jika Bupati Kepsul tidak mengindahkan permintaan kami, maka kami akan konsolidasi ke semua masyarakat desa agar turun ke jalan melakukan aksi sampai tuntutas”, pungkasnya kamil.

Kemudian juga desak bupati copot Kades Desa Waiboga, karena di nilai gagal dalam penglolaan anggaran Dana Desa secara transparan dan di nilai kades tak tunduk terhadap aturan kementerian,"tutup mantan aktifis kamil tidore..***(Is/Km)
×
NewsKPK.com Update