Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam Rangka Koordinasi, Kasi Pidsus Kejari Sumba Barat Sambangi Inspektorat Sumba Barat

Jumat | 6/12/2020 WIB Last Updated 2020-06-12T01:17:10Z

Waikabubak NTT- Kasi Pidsus Kejari Sumba Barat Yasozisokhi Zebua, SH. menyambangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumba Barat, pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sumba Barat menerima kunjungan Kasi Pidsus dalam rangka koordinasi dan mendiskusikan beberapa hal. Inspektur Kabupaten Sumba Barat yang didampingi oleh salah satu Irban dan Auditor pada Inspektorat Kabupaten Sumba Barat.(11/06/2020

 Kasi Pidsus menyampaikan koordinasi yang dilakukan salah satunya terkait rencana permintaan Audit Investigasi terhadap perkara Tipikor yang sedang ditangani Pidsus Kejari Sumba Barat yaitu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa (APBDes) di Desa Kareka Nduku Utara Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat TA. 2015, 2016 dan 2017 yang beberapa waktu lalu dilakukan penyelidikan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

Seharusnya hasil Penyelidikan tersebut sudah bisa dilanjutkan atau ditingkatkan ke Tahap Penyidikan namun beberapa bulan terakhir terkendala karena situasi pandemi Covid-19 yang membuat semua kegiatan terhambat karena adanya batasan batasan dalam melakukan aktifitas, dan saat ini situasi tersebut mulai berangsur pulih walaupun tidak senormal yang sebelumnya dan mengingat Kabupaten Sumba Barat salah satu wilayah Kabupaten zona hijau dan sesaat lagi memasuki situasi new normal atau tatanan hidup baru yang artinya melakukan aktifitas dengan sedikit perbedaan dari kebiasaan selama ini yaitu membiasakan cara hidup dengan hal hal baru, didukung perlengkapan perlengkapan diri sesuai protap pencegahan Covid-19 yang telah ditentukan, aktifitas produktif dan tetap berjalan namun kesehatan diri tetap terlindungi dari ancaman covid-19.

Maka untuk menindaklanjuti Hasil Penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa / APBDes di Desa Kareka Nduku Utara tersebut maka sangat perlu terlebih dahulu melakukan koordinasi mengingat dalam pengawasan, pemeriksaan dan audit pengelolaan dana desa adalah merupakan salah satu kewenangan dari inspektorat, dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Sumba Barat.

Koordinasi ini bukan pertama kali, ujar Kasi Pidsus Yasozisokhi Zebua. selama ini Koordinasi Pidsus Kejari Sumba Barat dengan Inspektorat Sumba Barat sudah berjalan, koordinasi ini sebagai wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam pencegahan dan penindakan hukum kepada oknum oknum yang melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa / APBDes secara khusus diwilayah Kabupaten Sumba Barat.

Reporter:Mias
×
NewsKPK.com Update