Labuan Bajo Manggarai NTT - News KPK- Tidak jelasnya,pekerjaan proyek pembangunan Infrastruktur yang dikelola pemerintah kabupaten Manggarai Barat,disetiap tahun dilelangkan,akhirnya Direktur Lembaga Aspirasi Masyarakat Fungsi Kontrol dan Pengawasan ( LAMFKDP ) mengambil sikap dengan menyurati Bupati , Wakil Bupati serta DPRD Mabar.
Didimus Naka selaku Direktur LAMFKOP melayangkan surat ke Pemkab Mabar, dengan no X111/SP/LAMFKOP/MABAR/2/2020, Sabtu /29/2/2020 .
"Perihal surat tersebut,adalah surat pemberitahuan kepada Bupati,Wakil Bupati serta DPRD,karena pekerjaan proyek pembangunan infrakstrutur di wilayah pemkab mabar, pelaksanaan pekerjaannya," tidak jelas dan amburadul"
"Inti surat tersebut juga,meminta dengan tegas ke pihak pemerintah kabupaten serta DPRD Mabar supaya segera memberi tindakan keras kepada Kontraktor pelaksana,yang pekerjaannya hanya menghabiskan anggaran negara tanpa fisik jelas"
"Dalam surat itu,juga ditegaskan agar pemerintah kabupaten,terutama ke pihak Legislatif supaya signifikan energi fungsi pengawasannya sebagai aspirasi masyarakat pemanfaat pembangunan yang ada"jangan sampai masa bodoh."ungkap Naka.
Dalam surat itu juga,"meminta kepada pemerintah serta pihak DPRD,supaya segera menanggapi,dan mengambil sikap tegas kepihak kontraktor untuk melakukan pekerjaan ulang demi kepentingan masyarakat,dan jangan sampai masa bodoh"
Surat tersebut selain ditujuhkan ke Bupat,Wakil Bupati serta DPRD,tembusannya juga ditujuhkan kepada Kapolres dan Kadis PUPR Mabar,supaya segera ditindaklanjuti. Tegas Naka.
"Terkesan Bupati,Wakil Bupati,DPRD Mabar masa bodoh dengan tidak menanggapi surat dari Direktur LAMKDP ,dan diduga sudah lakukan "Kaleng - Kalengan bersama Kontraktor "
Bagaimana tidak diduga seperti itu,sebab surat perhari sabtu /29/2/2020 tersebut,hingga naiknya berita ini, pihak pemkab dan DPRD tidak meresponnya. (Tim Newskpk)