Notification

×

Iklan

Iklan

Aniaya Anak Di bawah umur, Sepasang Suami Isteri Di Polisikan

Minggu | 5/10/2020 WIB Last Updated 2020-05-10T10:47:53Z


 NEWSKPK, BOBONG - sepasang Suami Istri Warga Desa Natang Kuning Kecamatan Taliabu Utara terpaksa dilaporkan di Kepolisian Sektor (Polsek) Taliabu Barat (Talbar) karena keduanya diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur asal desa setempat yang merupakan tetangga korban.


Tindakan penganiayaan anak dibawah umur itu terjadi sekira pukul 15.00 selasa (5/5) pekan kemarin, di seputar sungai samadang Desa natang kuning. korban berinisial F (15 thn) ketika dihubungi media ini via telpon (10/5) kemarin mengaku, dianiaya kedua sepasang suami isteri saat ia sedang mandi bersama temannya di sungai tersebut, tiba - tiba muncullah kedua pasangan suami isteri berinisial Gem (suami) dan isteri (Elfina) sontak langsung memukuli korban tanpa menayakan terlebih dahulu.


"Saya deng teman ada mandi - mandi di air samadang, kong dong dua (suami isteri) datang di saya tara pake tanya lagi langsung dong pukul saya" beber anak belasan tahun yang masih duduk di bangku SMP itu.


Korban sendiri mengaku awalnya tidak mengetahui alasan mengapa ia dikeroyok, setelah aksi pengeroyokan barulah diketahui ternyata isteri pelaku menuding suaminya berpcaran dengan siswa tersebut, padahal menurut korban ia tidak pernah pacaran.


"saya kurang tau, dia cemburu akang saya deng dia pung laki kong dia tumbu saya dengan dia p laki, padahal saya tida pernah pacaran" jelas korban.


Akibat dikeroyok sepasang suami isteri tersebut, putri yang terlahir diatas kapal fungka itu akhirnya mengalami memar diwajah dan sempat mengalami gangguan penglihatan karena selain di pukul, korban juga mengaku ditusuk di mata  oleh istri pelaku.

Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua kotban sejak jumat (08/5) lalu di Polsek Taliabu barat, sebagaimana diakui kanit Reskrim Polsek Talbar, Jastin kepada media ini di polsek talbar (10/5) kemarin bahwa laporan kasus dugaan penganiayaan telah di Laporkan di SPKT Polsektalbar namun diakui kasus tersebut belum sampai ke meja kanit reskrim.


" kronologisnya itu saya belum monitor karena laporannya masih di SPKT, mungkin besok (senin) " akunya singkat. ( *Jak)*
×
NewsKPK.com Update