Notification

×

Iklan

Iklan

Disaksikan TP4D Kejari Rote Ndao" Kades Tak Bayar Dana HOK Warga Oeledo

Sabtu | 4/18/2020 WIB Last Updated 2020-04-18T12:43:52Z

ROTE NDAO - Sistim pengelolaan dana desa hingga saat ini masih carut marut bahkan sebagian warga justru menjadi korban permainan oleh aparat desa terkait dana desa seperti yang terjadi di desa Oeledo kecamatan Pantai Baru,Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tenggara Timur

Salah satu pekerjaan pembangunan TPT dan timbunan sepanjang 45 Meter,dusun Nusaklain,dengan total dana 67.058.000
HOK 23.895.000 sumber dana desa Tahun 2018 namun sampai saat ini hinga pekerjaan selesei dituntaskan namun HOK milik warga tak dibayar tuntas dan masih tersisa 7.020.000.000

Beberapa warga desa oeledo yang diwakili.oleh Abraham Lilon, kepada wartawan sabtu (18 April 2020) mengatakan sesuai surat pernyataan pekerjaan sudah tuntas sejak TA 2018 namun sampai memasuki tahun 2020 pembayaran HOK belum juga tuntas padahal sesuai pernyataan tertulis yang di tanda tangani oleh Pj Kades Oeledo Jelpiel L Ngie disaksikan oleh TP4D yang mewakili kejaksaan Negeri Baa (Kasie Intel)Kejari Baa atas nama Edward Manurung SH cap dan tanda tangan namun sampai kini justru janji tersebut diingkari

Padahal hasil mediasi tersebut telah dilakukan sejak 10 Oktober 2018 bahkan dalam surat pernyataan tersebut tertulis jelas bahwa Pj desa oeledo Jelpiel.L.Ngie berjanji akan melunasi pada tgl 12 oktober 2018 namun sampai TA 2020 tak kunjung di lunasi,"sudah berulang kali kami mendatangi kepala desa tapi berbagai alasan justru selalu diterima.

Para warga menilai pihaknya selaku pekerja telah di tipu oleh PJ kades maupun pihak yang mewakili kejaksaan Negeri baa sehingga akan melaporkan segera ke polres Rote Ndao guna ditindak lanjuti.

Sementara itu Pj Kepala Desa Oeledo Jelpiel N Ngie ketika dikonfirmasi wartawan Sabtu (18 April 2020) sore mengatakan memang benar ada pernyataan namun itu terpaksa di buat saja sesungguhnya dirinya tidak tahu soal pekerjaan itu.

karena yang harus bertangung jawab adalah TPK dan surat pernyataan tersebut hanya sengaja di buat sementara"betul ibu ada mediasi tetapi itu terpaksa karena ada penjelasan lain.lagi dari TPK sehingga pembayaran tersebut batal dilakukan"di akhir pembicaraan Pj Kepala desa Oeledo meminta agar menemuinya "ibu wartawan kita bicara di telpon kurang enak baiknya besok kita ketemu saja"sembari.menutup telepon.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Rote Ndao setelah menerima pengaduan masyarakat Desa Oeledo Kec. Pantai Baru, meminta supaya pihak Kejaksaan Rote Ndao segera memproses kasus ini mengingat pada saat surat pernyataan utk membayar sisa dana HOK diketahui dan ikut ditanda tangani Kasie Intel Kejakaaan Rote Ndao Sdr Edward Manurung, SH.
Masih menurut Paulus bahwa masalah HOK yang diadukan di dprd pada umumnya karena kurang adanya transparansi dari desa.

Antara yang tertulis di Papan proyek dgn realisasi kepada pekerja selalu berbeda. Ke depan semua pihak harus segera dibenahi. Ada oknum oknum kepala desa yang merasa diri dekat dgn penguasa dan merasa didukung padahal sesungguhnya tidak karena saat menjadi kasus hukum maka tidak ada satupun orang bisa halangi penegak hukum.

Rote Ndao harus dibenahi dari berbagai aspek termasuk transparansi pengelolaan anggaran baik itu apbd maupun dana desa.
Rote Ndao adalah milik kita semua maka menjadi kewajiban moral bagi kita semua untuk benahi bersama di akhir kata saya mau sampaikan bahwa "Ambil yang menjadi hak kita dan berikan yang menjadi hak orang lain ungkapnya (AL)
×
NewsKPK.com Update