Notification

×

Iklan

Iklan

61 Karyawan di PHK Sepihak PT.BDM Ketua DPRD Morowali Pimpin RDP Secara Terbuka

Kamis | 3/12/2020 WIB Last Updated 2020-03-12T06:20:47Z

Morowali- Proses PHK yang dilakukan PT.BDM(Bintang Delapan Mineral) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi tengah bahwa di Rapat Dengar Pendapat(RDP) Terungkap 61 Karyawan BDM di PHK Sepihak.

"Ketua DPRD Kabupaten Morowali Kuswandi, menjelaskan kepada awak media ketika di jumpai di ruangannya,Rabu(11/03/2020) Ini PHK(Pemutusan Hubungan Kerja) Kepada 61 Karyawan PT.BDM tentu tidak berkeadilan kelihatannya sepihak," Ucapnya.

Lanjutnya, Ketua DPRD Morowali tidak ada sedikitpun mereka libatkan dari Serikat pekerja untuk di ajak berdiskusi atau membicarakan rencana terkait soal PHK ini," Terangnya.

"Kemudian Juga tidak ada proses mediasi apapun, makanya kita tadi RDP(Rapat Dengar Pendapat) sekalipun surat Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) yang di terbitkan oleh Bintang Delapan Mineral(BDM) tadi kita arahkan kembali pertemuan dengan pihak perusahaan untuk membicarakan kembali proses PHK sehingga ada proses yang harus dilewati sesuai dengan prosedur Pemutusan Hubungan Kerja,"Ungkapnya.

"Tadi kita menyimpulkan bahwa Ini PHK sangat tidak Adil karena prosesnya adalah Sepihak, semoga dengan proses perundingan nanti yang akan dilakukan Perusahan dan Serikat bisa menimbulkan titik temu, sehingga walaupun Surat PHK sudah di terbitkan, setidak-tidaknya ini mungkin bisa dilakukan alih kembali atas RDP, paling tidak kalaupun pihak perusahaan tetap pada keputusannya untuk memberikan PHK terhadap 61Karyawan ini, tentu hasil dari perundingan itu yang di bawah nanti ketahapan,"Tegasnya.

Kalau tidak bisa ketemu antara kedua belah pihak, inilah yang tadi karyawan ini yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah dan Serikat pekerja untuk menempuh upaya nya   melalui proses di pengadilan Hubungan Industrial,"Ungkapnya.

"Kami di DPRD ini tinggal melakukan pengawasan sejauh mana proses itu dilakukan,tentu kita terus awasi itu karena yang ter PHK ini juga adalah karyawan-karyawan yang sangat cukup lama, rata-rata tenaga kerja lokal atau orang-orang lokal sendiri sehingga ini akan sangat menggangu juga,karena bagaimanapun ada baru lagi, sementara di satu sisi kita komitmen kita daerah ini bahwa masih ingin memasuki investasi dan bisa kesempatan kerja terhadap masyarakat kita khususnya di kabupaten Morowali, dan secara umum siapapun Masyarakat Republik ini  yang ber keinginan bekerja di perusahaan, kira-kira harapan itu sehingga kemudian PHK ini bisa di pertimbangkan  kembali,"Tutupnya Ketua DPRD Morowali

Yohanes
×
NewsKPK.com Update