Pematangsiantar-Sumut. Lama tidak tersentuh ESP pelaku yang di duga BD judi jenis Togel akhirnya di bekuk tim Opsnal satresrim Polres Siantar. Senin 03/02/2020 sekira pukul 15.45 WIB. ESP (41) di amankan dari rumahnya di jalan Jambu, Gg. Pala, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Pematang siantar. Dari ESP turut di amankan barang bukti berupa, 1(Satu) unit Hp Nokia Warna Hitam Berisih No tebakan, 1(Satu) unit Hp Nokia warna putih, dan Uang Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah)
Peristiwa penangkapan ini berawal dari informasi yang di terima Tim opsnal sat reskrim Polres Siantar dari warga masyarakat sekitar bahwasanya ada seseorang yang di duga bandar jenis Togel berada di TKP.
Berdasarkan informasi tersebut Team lidik yang di Pimpin oleh:Kanit Jatanras Ipda Wilson Panjaitan langsung bergerak menuju ke Tkp. Kemudian sekira pkl 15.45 wib personil melakukan penangkapan dimana diduga pelaku Bandar (BD) Togel lagi duduk di dalam rumah milik pelaku. Dari hasil penangkapan tersebut didapati dari dalam kamar pelaku HP nokia warna hitam, Hp Nokia warna putih yang berisikan nomor tebakan dan uang Rp.300.000 yang merupakan milik pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polres Pematang Siantar dan menyerahkan ke piket reskrim untuk proses selanjutnya.
Di harapkan dengan keberhasilan penangkapan terhadap ESP yang di duga pelaku BD Togel ini, Polres Siantar juga di harapkan segera melakukan hal sama terhadap yang di duga BD Togel lain. (RU/Tim)
Peristiwa penangkapan ini berawal dari informasi yang di terima Tim opsnal sat reskrim Polres Siantar dari warga masyarakat sekitar bahwasanya ada seseorang yang di duga bandar jenis Togel berada di TKP.
Berdasarkan informasi tersebut Team lidik yang di Pimpin oleh:Kanit Jatanras Ipda Wilson Panjaitan langsung bergerak menuju ke Tkp. Kemudian sekira pkl 15.45 wib personil melakukan penangkapan dimana diduga pelaku Bandar (BD) Togel lagi duduk di dalam rumah milik pelaku. Dari hasil penangkapan tersebut didapati dari dalam kamar pelaku HP nokia warna hitam, Hp Nokia warna putih yang berisikan nomor tebakan dan uang Rp.300.000 yang merupakan milik pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polres Pematang Siantar dan menyerahkan ke piket reskrim untuk proses selanjutnya.
Di harapkan dengan keberhasilan penangkapan terhadap ESP yang di duga pelaku BD Togel ini, Polres Siantar juga di harapkan segera melakukan hal sama terhadap yang di duga BD Togel lain. (RU/Tim)

