Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Pemanggilan KPK Tidak Jelas, Masyarakat Minta Indra Pomi di Tingkatkan Jadi Tersangka

Rabu | 2/05/2020 WIB Last Updated 2020-02-05T00:15:08Z
PEKANBARU -- Terkait dugaan Korupsi akan pembangunan Jembatan Water City Front, yang diduga melibatkan eks mantan Bupati Kampar, dan Eks Kepala Dinas Bina Marga 2015-2016 Indra Pomi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR kota Pekanbaru Provinsi Riau mengundang pertanyaan bagi masyarakat dan media kasus yang saat ini sudah ditangani hingga sampai dimana.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan Identitasnya dan minta namanya untuk dilindungi, mempertanyakan tindak lanjut akan dugaan pemeriksaan oknum-oknum yang diduga terlibat dugaan Korupsi pembangunan Jembatan Water City Front City Bangkinang Jum'at (6/12/2019) lalu

11 orang yang diperiksa KPK itu dipanggil pada Jumat (6/12/019), satu diantaranya adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar 2015-2016 Indra Pomi Nasution, selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar 2015-2016, yang saat ini Indra Pomi menjabat Kadis PUPR Kota Pekanbaru.sebut Narsum (Narasumber) , Selasa (04/02/2020)

Saat dipertanyakan, dari mana bapak mengetahui KPK diduga telah lakukan pemeriksaan terhadap Indra Pomi Kadis PUPR kota Pekanbaru?

" Hal pemeriksaan Indra Pomi Kadis PUPR kota Pekanbaru bukan lagi rahasia pribadi,melainkan sudah menjadi rahasia Umum yang mana pemeriksaan terhadap Indra Pomi telah banyak di publikasikan di berbagai media online diantara salah satu media online  gagasanriau.com dengan link pemberitaan media on line.


Terkait Pemanggilan atau Pemeriksaan apalah itu namanya yang diduga dilakukan KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah kepada Indra Pomi sampai saat ini tidak jelas,apakah dirinya (Indra Pomi) di Panggil dan diperiksa sebagai "Saksi" atau "Tersangka".Ketidak jelasan tersebut saya sebagai masyarakat kota Pekanbaru meminta kepada KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah jelas-jelas dalam menangani kasus dugaan Korupsi yang jelas telah merugikan Negara.  Saya meminta KPK transparan dalam menangani kasus Korupsi yang ditanganinya,seperti halnya kasus dugaan Korupsi Water Front City Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang banyak melibatkan 11 oknum diantara salah satunya Indra Pomi Kadis PUPR kota Pekanbaru.


Jika benar bersalah dan mendapatkan bukti,maka hendaknya Indra Pomi ditingkatkan statusnya sebagai Tersangka agar tidak lagi menghirup Udara Bebas alias Lenggang Kangkung.Jika ini tidak dilakukan,maka akan menjadi pertanyaan bagi masyarakat banyak khususnya masyarakat Provinsi.Riau.tolong pak, media untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.tegas dan tutup Narsum (Nara Sumber) pada awak media.

Awak media yang usai mendapatkan pernyataan masyarakat akan dugaan korupsi Water Front City Bangkinang Kab.Kampar,awak mediapun langsung melakukan Konfirmasi ke pada Indra Pomi Kadis PUPR Via WhatsApp Pribadinya 082268XXXXXX,Selasa (04/02/2020).

Untuk mempertanyakan kebenaran apakah dirinya (Indra Pomi) benar telah dilakukan dan atau diduga telah diperiksa KPK, Jum'at (06/12/2019) lalu sebagaimana informasi yang telah diperoleh awak media dan melihat dan membaca link berita yang telah diberikan Narsum ( Narasumber) dengan link berita media on line

Indra Pomi yang di Konfirmasi Via Whatsapp pribadinya saat di pertanyakan : Apakah benar KPK telah lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi sebagaimana tersebut diatas (Kasus dugaan Korupsi Water Front City Bangkinang), terhadap dirinya (Indra Pomi) selaku Kadis PUPR kota Pekanbaru ?

Apakah benar dugaan pemanggilan dan atau pemeriksaan oleh KPK terhadap bapak dilakukan pada tanggal 6/12/2019 lalu?, Jika benar dalam Kapasitas apa dilakukan pemanggilan oleh KPK ?, Dalam pemanggilan oleh pihak KPK, apa status bapak?, apakah "Tersangka" atau "Saksi" ?

Hingga berita ini dipublikasikan, Indra Pomi Kadis PUPR kota Pekanbaru yang di Konfirmasi Via Whatsapp pribadinya tidak memberikan jawaban apapun.(Tim)
×
NewsKPK.com Update