Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Ada Izin Melakukan Demo Masa Ditahan Petugas Kepolisian Polres Aceh Timur

Jumat | 1/17/2020 WIB Last Updated 2020-01-17T03:17:49Z
Aceh Timur  - tusan Masyarakat kecamatan Rantau selamat Berunjuk Rasa ke Kantor DPRK Aceh Timur terkait pelarangan pengambilan kayu bakau di Hadang petugas kepolisian Polres Aceh Timur, pasalnya tidak memiliki surat izin keramaian, pada hari kamis 16 januari 2020.

Masyarakat yang menggelar aksi demo di kantor DPRK Aceh Timur yang berasal dari warga desa ranto panjang , Konseng, Matang Nibong, Sarah Teube,Kecamatan  Rantau Selamat kabupaten aceh timur.

Isma'il Salah seorang massa pendemo saat dikonfirmasi awak media dilapangan menjelaskan ” tujuan demo yang mereka lakukan, dalam rangka untuk mencari perlindungan dari anggota DPRK Aceh Timur terkait pelarangan masyarakat untuk memotong kayu bakau di daerah mereka beberapa waktu lalu katanya.

“Masyarakat dilarang untuk memotong kayu bakau untuk dijadikan arang yang selama ini menjadi salah satu usaha masyarakat di desa matang nibong dan termasuk beberapa desa lainya dan kami juga meminta kepada pihak hukum untuk dapat membebaskan warga yang di tahan di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” imbuh Ismail.

Tujuan mengggelar aksi demo di Kantor DPRK Aceh Timur, kata Ismail, Kami ingin mendesak seluruh anggota DPRK untuk mencari solusi agar masyarakat yang selama ini di tahan mendapatkan jalan keluarnya sekaligus dapat dibebaskan dan mendapatkan ketentuan izin pengambilan kayu bakau tersebut.

Kami selaku masyarakat kecil sangat mengharapkan kepada pihak DPRK aceh timur agar dapat kiranya mencari solusi terkait tentang izin pengambilan kayu bakau dan kalau kami tidak diberikan izin untuk memotong kayu bakau tersebut,maka kami akan kelaparan pasalnya hanya kayu bakaulah yang bisa dijadikan usaha kami untuk pembuatan kayu arang, sehingga masyarakat mendapatkan sedikit penghasilan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari katanya.

maka dari itu kami selaku masyarakat kecil tidak ada usaha lain selain mengambil kayu bakau tersebut dan kami juga hanya ingin meminta kejelasan kepada DPRK aceh timur terkait tentang izin pengambilan kayu bakau tersebut, karna menurut kami hanya kepada DPRKlah kami bisa memohon pertimbangan pasalnya hanya mereka yang telah kami pilih sebagai wakil Rakyat dan jika memang tidak ada jalan keluar dari anggota DPRK aceh timur maka kami tidak akan pernah menyerah dan kami akan kembali melakukan aksi yang sama di kantor DPRK aceh timur Tutup isma'il.""(sss).
×
NewsKPK.com Update