Notification

×

Iklan

Iklan

LMND Sanana Angkat Bicara Integritas Bawaslu Kepsul di Ragukan

Jumat | 1/31/2020 WIB Last Updated 2020-01-31T05:59:55Z
Sanana - Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)Ketua Kota Junaidi Peuleu, mendesak ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Iwan Duwila segera mencopot Ketua Panwascam Sulabesi Tengah, Said Buamona dari jabatannya.

Said diduga melanggar pasal 117 ayat 1 Undang-Undang (UU) nomor 7 Tahun 2017,yakni syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu, Bwaslu Provinsi, Bwaslu Kabupaten dan Kota,  Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Keluarahan atau Desa,  serta pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian, didalam surat edaran bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pada kelompok Kerja pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2020,tanggal 12 November 2019. Dimana, pada poi 1 huruf d bersedia mengundurkan diri dari jabatan organisasi kemasrakatan yang berbadan hukum atau tidak, apabila terpilih.

"olehnya, dalam konfrensi pers yang dilakukan oleh beberapa pimpinan OKP didalamnya salah satu oknum Ketua Panwascam Sulabesi Tengah, Said Buamona yang saat ini sudah dilantik oleh Bawaslu Kepulauan Sula masih menjabat aktif sebagai salah satu Pimpinan Organisasi yang berbadan hukum. Dia juga diduga melanggar kode etik Bawaslu" kata Ketua LMND Kepsul Junaidi Peuleu kepada awak media ini (31/01/2020)

"Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Rabu (29/1/2020) malam kemarin, Said Buamona selaku ketua Organisasi Pemuda Muhammadiayah bersama OKP lain, menyatakan sikap menolak issu sara dan lainnya. Kehadiran dia (Said red) di konfrensi tersebut atas nama ketua Pemuda Muhammadiah, sedangkan dia sudah dilantik sebagai Ketua Panwascam Sulabesi Tengah, "Jelasnya.

Menurut Junaidi Peuleu Alias Junet,  pesta demokrasi Tahun ini (2020) lebih memanas dari Pemilu 2019. Dimana, Kecamatan Sulabesi Tengah adalah salah satu kecamatan yang masuk dalam zona merah pelanggaran pemilu. Di kecamatan ini salah satu Caleg meninggal dunia karena tidak puas dengan hasil pleno di tingkat kecamatan," tegasnya

"Apabila hal ini Ketua Bawaslu Kepulauan Sula (Kepsul) tidak menindak tegas maka jangan pernah salahkan kami. Kami akan melakukan Aksi di depan kantor Bawaslu dan kami akan menghujani Kota Sanana dengan selebaran, terkait dengan integritas bawaslu Kepsul," pungkasnya...***(Is/Km)
×
NewsKPK.com Update