Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Rote Ndao "Sesalkan Sikap Pemprov NTT dukung Pemda Gunakan Perkada Rugikan Masyarakat Rote Ndao

Selasa | 1/14/2020 WIB Last Updated 2020-01-14T01:32:45Z

DPRD Rote Ndao "Sesalkan Sikap Pemprov NTT dukung Pemda Gunakan Perkada Rugikan Masyarakat Rote Ndao
ROTE NDAO - Usai Rapat bersama Bupati Rote Ndao,Paulina Haning Bullu enggan di wawancarai Wartawan mengenai mandeknya pembahasan Penetapan APBD Kabupaten Rote Ndao,Tahun 2020 hal tersebut terlihat usai di gelarnya rapat antara Pemerintah dan DPRD Rote Ndao yang di Fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi di ruang Sekretaris Daerah Provinsi NTT Benediktus Polo Mahing ,pada Senin 13 Januari 2019.

Bupati rote Ndao bahkan menepis salah satu wartawan yang hendak di konfirmasi sembari mengatakan his his,dengan wajah marah Tak cukup sampai di situ meskipun para awak media terus mengejar ,Paulina hanya menatap dan terus bergerak cepat hingga memasuki mobil di dampingi Asisten 3 ,Yermi haning.

Pantauan wartawan rapat guna mencari solusi terkait mandeknya pembahasan APBD Tahun 2020 di pimpin langsung oleh sekda Provinsi NTT, turut hadir dalam rapat tersebut Asisten 3 Provinsi NTT,Bupati Rote Ndao,Pailina Haning,Wakil.Bupati Rote Ndao,Stefanus Saek, Asisten 3, Yermi.Haning Kepala Kantor Bapelitbang Kab Rote Ndao,Frengky Haning, Sekda Kabupaten Rote Ndao,Yonas M Sely,Asiten 2 Armis Saek,Kepala Badan Keuangan Daeŕah Kab Rote Ndao,Daniel.Nalle .

Sedangkan unsur DPRD, Kab Rote Ndao yaitu Ketua DPRD,Alfred Saudila,Paulus Henuk,Yosia A Lau,

Berdasarkan informasi yang di himpun saat di ruang sekda , suasana rapat di dalam ruang Sekda Provinsi Cukup Alot pasalnya Bupati Rote Ndao,hanya mempermasalhkan terkait maraknya tulisan tulisan di dunia maya ,pemberitaan media,dan kata kata yang di sebutkan oleh para Wakil rakyat pada saat persidangan Pembahasan APBD sedangkan Bupati Rote Ndao sendiri Paulina haning tidak membahas inti dari persoalan yang mengakibatkan mandeknya pembahasan APBD tahun 2020.


 Sementara itu Paulus Henuk Wakil Ketua DPRD Kab Rote Ndao,sangat menyayangkan sikap.Pemerintah Provinsi yang justru menyetujui Pemda Rote Ndao, untuk mengunakan Perkada menjalankan apbd 2020 yang jelas jelas akan merugikan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao secara utuh.
[ ] Ia menuturkan kami DPRD hanya dipanggil untuk mendengarkan informasi kalau akan menerbitkan Perkada sesuai  usulan pemkab Rote Ndao.

Sebagai pimpinan DPRD sekaligus Fraksi Perindo maupun secara pribadi Paulus Henuk mengatakan menolak dan tidak setuju dengan upaya tersebut.

 “ Kita hanya dipanggil untuk diberitahukan bahwa akan diterbitkan Perkada sesuai dengan usulan Pemda Rote Ndao kepada Pemerintah Provinsi dengan alasan waktu yang sudah lewat. Secara Pribadi dan juga sebagai salah satu Pimpinan DPRD saya sudah menyampaikan tidak setuju terhadap hal itu” jelasnya.
Lebih lanjut di katakan paulus  yang jelas mengunakan Perkada berpotensi besar merugikaan rakyat Rote Ndao karena akan ada penundaan sejumlah transferan dana dari pusat ke Kabupaten Rote Ndao,yang bisa berimplikasi pada penyerapan anggran yang rendah.

Jika kinerja penyerapan anggran buruk maka sangat berpotensi terjadi pemotongan anggran dari pusat. Perlu kita ketahui bahwa dari total 800 miliar lebih APBD Rote Ndao, lebih kurang 97% nya adalah transfer dari pusat itu artinya kabupaten Rote Ndao hanya menghasilkan lebih kurang 3%% saja. Jika dalam 18 tahun hanya mampu hasilkan lebih kurang 3% maka secara matematis sangat rendah sehinga kategori fiskal kita masuk pada grade ' yang sangat rendah'.

Oleh karena itu maka DPRD menolak APBD TA 2020 disahkan menggunakan Perkada. Sebab sumber kesalahan dalam proses pembahasan APBD bukan berada di DPRD Rote Ndao, melainkan berada di Bupati Rote Ndao, Paulina Haning selaku pemda Rote Ndao.(AL)
×
NewsKPK.com Update