Notification

×

Iklan

Iklan

Pertemuan Penyelesaian Persoalan di Desa Toipan di Hadirin oleh Komisi I DPRD, DPMD, dan Inspektorat

Rabu | 12/04/2019 WIB Last Updated 2019-12-04T15:24:08Z
Banggai- Pertemuan Antara DPRD, Kepala Desa, Inspektorat, Porkopimcam Kecamatan dan Masyarakat Desa Toipan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi tengah untuk menyelesaikan persoalan di Desa Toipan dalam kesalahan Manajemen Komunikasi antara Kepala Desa dan Masyarakat.



"Pertemuan ini di hadirin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Gustam dan Rekanya beserta inspektorat Hj.Harlinawati Muid, Rabu(4/12/2019).


Ini adalah kesalah pahaman Menejemen Komunikasi antara kepala Desa dan Masyarakat Toipan, untuk inspektorat kalau melihat masalah yang disampaikan oleh pak kepala Desa, ini mungkin tidak sama-sama kita inginkan persoalan ini sudah sampai ke penegak hukum mungkin yang kita butuhkan disini pembinaan dan Evaluasi,"Jelasnya Harlinawati.


Tentunya terlebih dahulu sebelum pembinaan ini lebih tinggi tentu pembinaan nya itu ada berada di BPD. BPD ini adalah Mitra dari Kepala Desa ini yang perlu pembinaan di tingkat Desa," Terangnya.



Kecamatan Turun untuk pembinaan ke Desa Toipan supaya ada masalah-masalah yang tidak kita inginkan supaya terselesaikan di tingkat desa atau di tingkat kecamatan tidak usah sampai Ke DPRD atau di Inspektorat cukup sampai di desa, kalau tidak sampai di kecamatan mungkin bisa diselesaikan secara kekeluargaan,"Tegasnya.



Kalau tidak senang dengan kepala Desa bicarakan baik-baik supaya tidak sampai ke penegak hukum dan kita tidak berbuat apa-apa, Kami inspektorat hanya sampai pembinaan membina dalam hal ini mengevaluasi, kalau memang tidak bisa di bina lagi tentunya kita menunggu Perintah pak Bupati,"Terangnya.



"Kalau tugas kami sebagai pemeriksa kami tidak menginginkan ada Pemeriksaan Khusus, kalau Pemeriksaan khusus itu bukan cuma yang pelapor kita periksa yang dilapor juga kita periksa tentunya periksa sesuai dengan aturan yang berlaku,"Ucapnya.



Mudah-mudahan kita sama-sama tidak kita menginginkan yang namanya Pemeriksaan khusus, kami bisa membina kalau dari Desa dan Kecamatan tidak menyelesaikan permasalahan ini, karena keluarga ini semua jangan sampai yang tidak kita inginkan tentunya masyarakat pun tidak inginkan Kepala Desa tersangkut dengan hukum dan kepala desa menginginkan masyarakat tidak tersangkut dengan hukum,"Tutupnya.


Yohanes/Nakir
×
NewsKPK.com Update