TALIABU- Lembaga anti rasua komisi pemberantasan korupsi (KPK) Indonesia memimta kepda awak media Taliabu, untuk tanyakan perkembangan kasus pemotongan dana desa (dd) Pulau Taliabu sebesar 60.000.000 per Desa yang terjadi di tahun 2017 lalu.
Hal disampaikan pihak kpk setelah awak media Taliabu meminta Wahyudi, salah satu anggota KPK yang yang berkunjung ke Taliabu, untuk menjawab perkembangan perkembangan kasus pemotongan dana desa yang hingga kini belum ada penetapan tersangka.
"Kalau pemotongan dana desa, lebih spesifik langsung tanyakan ke Polda Malut, tanyakan hingga saat ini perkembangannya sudah sampai di mana" ucap Wahyudi.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta awak media untuk membantu KPK memberikan bukti-bukti pemotongan dana desa pulau Taliabu.
"Kalau ada bukti-bukti bisa kasikan ke kami sebagaia bahan untuk nantinya kita lakukan supervisi, karena kasus ini sudah di tangani oleh penegak hukum yang lain, jadi kami akan lakukan supervisi".
Kedatangan lembaga anti rasua ini ke Taliabu dalam rangka melakukan sosialisasi pencegahan korupsi kepada pemerintah kabupaten Pulau Taliabu, kepala sekolah dan juga kepala Desa.red
Hal disampaikan pihak kpk setelah awak media Taliabu meminta Wahyudi, salah satu anggota KPK yang yang berkunjung ke Taliabu, untuk menjawab perkembangan perkembangan kasus pemotongan dana desa yang hingga kini belum ada penetapan tersangka.
"Kalau pemotongan dana desa, lebih spesifik langsung tanyakan ke Polda Malut, tanyakan hingga saat ini perkembangannya sudah sampai di mana" ucap Wahyudi.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta awak media untuk membantu KPK memberikan bukti-bukti pemotongan dana desa pulau Taliabu.
"Kalau ada bukti-bukti bisa kasikan ke kami sebagaia bahan untuk nantinya kita lakukan supervisi, karena kasus ini sudah di tangani oleh penegak hukum yang lain, jadi kami akan lakukan supervisi".
Kedatangan lembaga anti rasua ini ke Taliabu dalam rangka melakukan sosialisasi pencegahan korupsi kepada pemerintah kabupaten Pulau Taliabu, kepala sekolah dan juga kepala Desa.red