Kaur, Bengkulu - Menyikapi Isu miring tentang adanya Dugaan pungli kepada wali murid sebesar Rp 35.000/wali untuk pengadaan kursi, Di SDN 114 kaur tahun 2017.
Kepala Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI) kaur Rafi'i S.pd menegaskan bahwa yang di lakukan pihak sekolah dengan komite itu bukan pungli.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa isu kejadian yang berkembang di SD 114 tahun 2017 itu, bukanlah pungli.
Mengapa saya katakan demikian,Karna itu adalah hasil musyawarah bersama dan telah di sepakati oleh kedua belah pihak antara pihak komite sekolah dengan pihak wali murid.
Mengingat waktu itu kursi di SD 114 kurang kalaupun ada juga tidak layak lagi. Masa mereka harus membiarkan anak-anak belajar di lantai, ya itukan tidak mungkin.
Sekali lagi saya tegaskan bahwa itu bukan pungli". Ujarnya saat di wawancarai awak media di kantor Dinas pendidikan kaur, Senin 18/11/2019.
Hal senada juga di akui oleh kepala sekolah SDN 114 kaur Selamet saat di hubungi via whatsapp di hari yang sama. Kurang lebih 100 orang wali murid waktu itu mengikuti rapat komite dan menemui kata sepakat untuk membeli kursi seharga 35.000/buah.
" Kejadian itu tahun 2017, dimana lebih kurang 100 wali murid yang mengikuti rapat komite waktu itu. Dan menghasilakan kesepakatan untuk membeli kursi seharga Rp 35.000/buah.saya kira ini bukan pungli karna ini adalah hasil rapat bersama antara komite dan wali murid.
Dan untuk sekarang alhamdulillah SDN 114 kaur mendapatkan pengadaan mubiler Kursi 35 buah dan ada juga rehab ruangan melalui dana DAK Dinas pendidikan kaur".ungkap selamet. (SUMANTRI.)
Kepala Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI) kaur Rafi'i S.pd menegaskan bahwa yang di lakukan pihak sekolah dengan komite itu bukan pungli.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa isu kejadian yang berkembang di SD 114 tahun 2017 itu, bukanlah pungli.
Mengapa saya katakan demikian,Karna itu adalah hasil musyawarah bersama dan telah di sepakati oleh kedua belah pihak antara pihak komite sekolah dengan pihak wali murid.
Mengingat waktu itu kursi di SD 114 kurang kalaupun ada juga tidak layak lagi. Masa mereka harus membiarkan anak-anak belajar di lantai, ya itukan tidak mungkin.
Sekali lagi saya tegaskan bahwa itu bukan pungli". Ujarnya saat di wawancarai awak media di kantor Dinas pendidikan kaur, Senin 18/11/2019.
Hal senada juga di akui oleh kepala sekolah SDN 114 kaur Selamet saat di hubungi via whatsapp di hari yang sama. Kurang lebih 100 orang wali murid waktu itu mengikuti rapat komite dan menemui kata sepakat untuk membeli kursi seharga 35.000/buah.
" Kejadian itu tahun 2017, dimana lebih kurang 100 wali murid yang mengikuti rapat komite waktu itu. Dan menghasilakan kesepakatan untuk membeli kursi seharga Rp 35.000/buah.saya kira ini bukan pungli karna ini adalah hasil rapat bersama antara komite dan wali murid.
Dan untuk sekarang alhamdulillah SDN 114 kaur mendapatkan pengadaan mubiler Kursi 35 buah dan ada juga rehab ruangan melalui dana DAK Dinas pendidikan kaur".ungkap selamet. (SUMANTRI.)