Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan Terminal Sanana, Tahun Anggaran 2017, Jadi Temuan BPK RI

Selasa | 11/05/2019 WIB Last Updated 2019-11-05T09:10:50Z
Sanana - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) dibawah kepemimpinana Bupati Hendrata Theis, telah menyajikan realisasi anggaran Belanja Barang dan Jasa per 31 Desember 2017 senilai Rp 240,3 milyar. realisasi belanja tersebut, diduga tidak sesuai dengan bukti pertanggung jawaban pengeluaran yang sebenarnya, dengan nilai keseluruhan Rp 2,56 milyar. Selasa (5/11/2019)

Berdasarkan data LHP- BPK nomor: 16.A/LHP/XIX.TER/5/2018 Tanggal: 21 Mei 2018,  data yang di kantongi media www.. newskpk.com, menyebutkan Realisasi Belanja Barang dan Jasa tersebut, merupakan realisasi belanja alat tulis kantor, belanja listrik, belanja perjalanan dinas, dan belanja rumah tangga yang dipertanggung jawabkan tidak sesuai dengan bukti pengeluaran yang sebenarnya dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 2,56 milyar.

Tidak hanya itu, terdapat realisasi belanja barang dan jasa, pengadaan obat dan pembangunan sistem penyediaan air bersih yang akan diserahkan kepada masyarakat, yang tidak sesuai jumlah yang diperjanjikan senilai Rp551,12 juta. Atas ketidaksesuaian pelaksanaan belanja barang dan jasa tersebut, belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), hingga akhir tahun anggaran 2017.

Selain itu, realisasi belanja barang dan jasa tersebut belum memenuhi syarat lengkap dan sahnya suatu pertanggungjawaban pengeluaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pengakuan belanja sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan. Jika Pemda Kepulauan Sula,  merealisasikan Belanja Barang dan Jasa sesuai ketentuan, maka realisasi belanja barang dan Jasa akan berkurang senilai Rp3,l1 milyar.

Pemda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), menyajikan realisasi belanja modal gedung dan bangunan Tahun 2017 senilai Rp41,3 milyar, diantaranya sebesar Rp20,14 milyar merupakan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Kesehatan yang dibayarkan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan yang tidak sesuai dengan fisik pekerjaan yang terpasang. Sebab, ditunjukkan dengan masih berlangsungnya pengerjaan atas kegiatan pembangunan gedung dan bangunan yang dinyatakan selesai 100% dan telah dibayar lunas, serta terdapat kekurangan volume pekerjaan atas pekerjaan yang telah dinyatakan selesai senilai Rp 612,3 juta.

Atas transaksi pengeluaran sebesar Rp20,14 milyar tersebut, Pemda Kepulauan Sula,  telah mencatat sebagai realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Laporan Realisasi APBD TA 2017 dan penambahan Aset Tetap Gedung dan Bangunan dan Konstruksi Dalam Pengerjaan pada Neraca per 31 Desember 2017.

Dimana, BPK Perwakilam Malut tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang nilai tersebut, karena tidak tersedia data dan informasi berupa laporan kemajuan fisik per 31 Desember 2017 pada Dinas PUPR-PKP dan Dinas Kesehatan untuk memastikan nilai pekerjaan yang terpasang.

Akibatnya, BPK perwakilan Malut tidak dapat menentukan nilai penyesuaian yang diperlukan terhadap angka tersebut. Pemda Kepsul menyajikan realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tahun 2017 sebesar Rp 110,94 milyar, diantaranya sebesar Rp 37,57 milyar merupakan realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahandan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), yang dibayarkan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan yang tidak sesuai dengan fisik pekerjaan yang terpasang.

Hal tersebut antara lain ditunjukkan dengan masih berlangsungnya pengerjaan atas kegiatan pembangunan Jalan, Irigasi, dan Jaringan yang dinyatakan selesai 100% dan telah dibayar lunas.

Atas transaksi pengeluaran sebesar Rp 37,57 milyar tersebut, Pemda Kepsul telah mencatat sebagai realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada laporan relisasi APBD Tahun anggaran 2017 dan penambahan aset tetap jalajalan, irigasi dan jaringan pada neraca per 31 Desemeber 2017.

Tidak hanya itu, BPK Perwakilan Malut juga tidak menemukan bukti pemeriksaan yang cukup atas kekurangn volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum senilai Rp 1,7 milyar. BPK juga tidak memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang koreksi nilai aset tetap peralatan dan mesin senilai Rp 18,68 milyar dari Saldo aset lain-lain yang disajikan Pemda Kepsul per 31 Desember 2017 senilai Rp 133, 36 milyar...*** (Is)
×
NewsKPK.com Update