Notification

×

Iklan

Iklan

Paripurna Penyesahan Tatib Batal Karna Sejumla Anggota DPRD Kepsul Tidak Berkantor

Rabu | 11/06/2019 WIB Last Updated 2019-11-06T12:11:04Z
Sula - Rapat Paripurna pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan penyesahan tatib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) terpaksa batal akibat sejumlah anggota DPRD tidak masuk kantor, Rabu (6/11/2019)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul),  Sinaryo Theis saat di wawancarai oleh awak media mengatakan bahwa jumlah angota Fraksi belum memenuhi persyaratan sehingga pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan penyesahan tatib tertunda sampai besok tepat pada hari Kamis tanggal 7 November 2019.

“Sementara belum karena menyangkut dengan ketidak hadiran anggota DPRD yang lainnya, kami belum tahu alasannya seperti apa untuk tidak hadir, karena itu juga merupakan  haknya mereka juga dalam paripurna tersebut”, jelas Ketua DPRD Sinaryo Theis.

Selain itu juga, ketua Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula  (Kepsul), Abang  Kadir Sapsuha, mengatakan hal yang sama. Tidak hadirnya beberapa anggota DPRD untuk pembahasan AKD dan penyesahan tatib DPRD kepulauan sula adalah hak progretif setiap angota DPRD Kepulauan Sula.

Alasan ketidak hadir angota DPRD kepulauan sula  itu juga adalah hak politiknya mereka”, tuturnya.

"Kemudian untuk penundaan rapat paripurna AKD dan penyesahan tatib DPRD Kepulauan Sula pada hari Rabu (6/11/09), kami akan berkoordinasi dengan anggota DPRD yang lain untuk secepatnya besok hari Kamis,  Tanggal 7 November 2019, akan hadir untuk dilaksanakan paripur AKD dan penyesahan Tatib Secepatnya," tambahnya.

Kami akan kembali berkoordinasi dengan teman - teman anggota DPRD  yang lain untuk besok segera kita laksanakan paripurna”, tuturnya.

“Dan untuk, jumlah angota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul),  yang tidak hadir keseluruhan kami dari pansus belum mengetahui apa alasannya dan berapa jumlahnya.  Tetapi dari fraksi Basanohi sebanyak 2 orang yang tidak hadir karena mengikuti agenda partai di luar daerah",  ucap ketua pansus DPRD.

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang tidak hadir pada agenda paripurna AKD dan Penyesahan Tatib DPRD sebanyak 14  Anggota DPRD, sedangkan yang hadir adalah sebanyak 11 Anggota DPRD. Sementara yang tidak hadir sebanyak 14 anggota DPRD kami belum mengatahui apa alasannya.***(Is)
×
NewsKPK.com Update