Aceh Timur - Diduga oknum kepala desa Gampong Sahraja kecamatan Pante Bidari kabupaten aceh timur Rajuddin diduga kuat menghelongkan anggaran dana desa/gampong sahraja tahun 2017-2018, pasalnya anggaran pemetaan desa sahraja yang di plot dari anggaran dana desa sebesar Rp 40,000,000 Juta anggaran tahun 2017, sampai hari ini 20 November 2019.
Sementara anggaran pemetaan desa tersebut sudah habis di helongkan oleh keuchik gampong sahraja ,selain anggaran dana pemetaan desa sahraja keuchik juga menghelongkan anggaran dana badan usaha milik gampong( BUMG) anggaran tahun 2017-2018 dengan jumlah anggaran Rp.140,000,000,.(Seratus Empat Puluh juta rupiah).
Selain menghelongkan anggaran dana BUMG Keuchik gampong sahraja juga menghelongkan anggaran pembuatan kanun desa sahraja sebesar Rp.10,000,000,.(sepuluh juta rupiah )dan keuchik gampong sahraja juga belum menyiapkan bangunan pembuatan jalan dusun tran HTI dengan sisa anggaran 15 000,000,.(lima belas juta rupiah)anggaran tahun 2018 sampai hari ini pekerjaanya belum di selesaikan, selain pembangunan pembuatan jalan yang belum di selesaikan oleh keuchik gampong sahraja, masih ada beberapa aitem lagi yang belum juga di selesaikan pekerjaanya,salah satunya air bersih dan MCK.
Masyarakat gampong sahraja Beni syahfutra saat di konfirmasi media ini 25 Oktober 2019 menyampaikan bahwa keuchik gampong sahraja tidak pernah terbuka Diduga Keuchik Gampong Sahraja Rajuddin Menghelongkan Anggaran Dana Desa tahun 2017-2018 transparan dana desa atau pembangunan desa gampong sahraja sehingga kami selaku masyarakat hanya bisa diam dan tak bisa berbuat apa-apa kami hanya bisa melihat, mendengar dan menikmati amburadulnya pembangunan desa gampung sahraja katanya.
Beni syahfutra menambahkan tentang hancurnya sistem pengelolaan anggaran dana BUMG tahun 2017-2018 yang di kelola oleh adik kandung keuchik sendiri yang berinisial Mat insya, kini anggaran dana BUMG gampung sahraja sebesar Rp.140,000,000,.(seratus empat puluh juta rupiah) sudah tidak ada lagi dan menurut keterangan ketua BUMG Mat insya kepada media ini uang tersebut direncanakan untuk pembelian dagang buah pinang sehingga ke untungan pembelian buah pinang tersebut nantinya dapat menjadi kas desa/ menjadi usaha desa sesuwai dengan kesepakatan dan harapan masyarakat gampong sahraja katanya,
Namun setelah uang itu di pegang oleh ketua BUMG (mat insya)beserta bendahara uang tersebut terus di mintai oleh aparatur desa sehingga uang tersebut habis begitu saja dan di bagi-bagikan kepada oknum keuchik, sekdes, kepala dusun serta perangkat desa lainya,sehingga uang tersebut tidak dapat dibelanjakan untuk pembelian dagang pinang lagi kata mat insya, pasalnya uang pembelian pinang tersebut sudah ludes tanpa ada sisa sedikitpun katanya.
Hasan dusi selaku sekretaris Tuha peut gampong sahraja menyampaikan kepada media ini 24 Oktober 2019 bahwa keuchik gampong sahraja Rajuddin tidak membayar gaji ketua tuha peut beserta sekretaris tuha peut selama 8-4 bulan , pasalnya keuchik gampong sahraja marah dan sakit hati dengan ketua tuha peut gampong sahraja karna ketua tuha peut gampong sahraja tidak mau menanda tangani surat pertanggungjawaban ( RPJ) tahun 2018 sekaligus ketua tuha peut gampong sahraja tidak mau menanda tangani surat pengajuan anggaran desa tahun 2019. Sehingga gaji ketua tuha peut ditahan oleh keuchik gampong sahraja.
Menurut penjelasan ketua tuha peut gampong sahraja Said minin Pasalnya kenapa ketua tuha peut tidak mau menanda tangani RPJ tahun 2018 serta surat pengajuan tahun 2019, karna keuchik gampong sahraja belum bisa menyelesaikan bangunan anggaran tahun 2018 yang lalu, sehingga ketua tuha peut gampong sahraja tidak mau menanda tangani surat laporan pertanggungjawaban tersebut terkecuali apa bila keuchik dapat menyelesaikan bangunan tahun 2018 yang lalu maka ketua tuha peut gampong sahraja baru mau menandatangani surat laporan pertanggungjawapan serta surat pengajuan tahun 2019 tersebut katanya.
Ketua tuha peut gampong sahraja Said minin merasa heran dan penuh
[21/11 07:38] Said Aceh Timur: tanda tanya terhadap keuchik gampong sahraja pasalnya tanpa ada tanda tangan serta setempel ketua tuha peut gampong sahraja, kenapa keuchik gampong sahraja bisa mengajukan sekaligus menarik anggaran dana desa tahun 2019 tanpa ada persetujuan atau penanda tanganan dari ketua tuha peut gampung sahraja, kata said minin.
Hasan dusi menambahkan bahwa keuchik gampong sahraja kerap x memalsukan tanda tangan ketua tuha peut serta memalsukan setempel ketua tuha peut gampong sahraja dan selanjutnya keuchik gampong sahraja sering tertutup dan tidak terbuka/transparan dengan masyarakat gampong sahrja.
Hasan dusi beserta warga lainya berharap kepada pihak pemerintah kabupaten aceh timur hususnya bupati,espektorat,DPMG,kapolres serta kejaksaan tinggi neggri idi aceh timur agar dapat kiranya memanggil/ memproses dan memberikan epek jera terhadap pelaku dugaan penyelewengan anggaran dana desa oleh Oknum kepala desa gampong sahraja serta lainya sehingga kedepanya gampong sahraja dapat menjadi yang lebih baik dan dapat kiranya membangun sesuwai dengan impian dan harapan masyarakat setempat tutup hasan dusi,.""(sss).
Sementara anggaran pemetaan desa tersebut sudah habis di helongkan oleh keuchik gampong sahraja ,selain anggaran dana pemetaan desa sahraja keuchik juga menghelongkan anggaran dana badan usaha milik gampong( BUMG) anggaran tahun 2017-2018 dengan jumlah anggaran Rp.140,000,000,.(Seratus Empat Puluh juta rupiah).
Selain menghelongkan anggaran dana BUMG Keuchik gampong sahraja juga menghelongkan anggaran pembuatan kanun desa sahraja sebesar Rp.10,000,000,.(sepuluh juta rupiah )dan keuchik gampong sahraja juga belum menyiapkan bangunan pembuatan jalan dusun tran HTI dengan sisa anggaran 15 000,000,.(lima belas juta rupiah)anggaran tahun 2018 sampai hari ini pekerjaanya belum di selesaikan, selain pembangunan pembuatan jalan yang belum di selesaikan oleh keuchik gampong sahraja, masih ada beberapa aitem lagi yang belum juga di selesaikan pekerjaanya,salah satunya air bersih dan MCK.
Masyarakat gampong sahraja Beni syahfutra saat di konfirmasi media ini 25 Oktober 2019 menyampaikan bahwa keuchik gampong sahraja tidak pernah terbuka Diduga Keuchik Gampong Sahraja Rajuddin Menghelongkan Anggaran Dana Desa tahun 2017-2018 transparan dana desa atau pembangunan desa gampong sahraja sehingga kami selaku masyarakat hanya bisa diam dan tak bisa berbuat apa-apa kami hanya bisa melihat, mendengar dan menikmati amburadulnya pembangunan desa gampung sahraja katanya.
Beni syahfutra menambahkan tentang hancurnya sistem pengelolaan anggaran dana BUMG tahun 2017-2018 yang di kelola oleh adik kandung keuchik sendiri yang berinisial Mat insya, kini anggaran dana BUMG gampung sahraja sebesar Rp.140,000,000,.(seratus empat puluh juta rupiah) sudah tidak ada lagi dan menurut keterangan ketua BUMG Mat insya kepada media ini uang tersebut direncanakan untuk pembelian dagang buah pinang sehingga ke untungan pembelian buah pinang tersebut nantinya dapat menjadi kas desa/ menjadi usaha desa sesuwai dengan kesepakatan dan harapan masyarakat gampong sahraja katanya,
Namun setelah uang itu di pegang oleh ketua BUMG (mat insya)beserta bendahara uang tersebut terus di mintai oleh aparatur desa sehingga uang tersebut habis begitu saja dan di bagi-bagikan kepada oknum keuchik, sekdes, kepala dusun serta perangkat desa lainya,sehingga uang tersebut tidak dapat dibelanjakan untuk pembelian dagang pinang lagi kata mat insya, pasalnya uang pembelian pinang tersebut sudah ludes tanpa ada sisa sedikitpun katanya.
Hasan dusi selaku sekretaris Tuha peut gampong sahraja menyampaikan kepada media ini 24 Oktober 2019 bahwa keuchik gampong sahraja Rajuddin tidak membayar gaji ketua tuha peut beserta sekretaris tuha peut selama 8-4 bulan , pasalnya keuchik gampong sahraja marah dan sakit hati dengan ketua tuha peut gampong sahraja karna ketua tuha peut gampong sahraja tidak mau menanda tangani surat pertanggungjawaban ( RPJ) tahun 2018 sekaligus ketua tuha peut gampong sahraja tidak mau menanda tangani surat pengajuan anggaran desa tahun 2019. Sehingga gaji ketua tuha peut ditahan oleh keuchik gampong sahraja.
Menurut penjelasan ketua tuha peut gampong sahraja Said minin Pasalnya kenapa ketua tuha peut tidak mau menanda tangani RPJ tahun 2018 serta surat pengajuan tahun 2019, karna keuchik gampong sahraja belum bisa menyelesaikan bangunan anggaran tahun 2018 yang lalu, sehingga ketua tuha peut gampong sahraja tidak mau menanda tangani surat laporan pertanggungjawaban tersebut terkecuali apa bila keuchik dapat menyelesaikan bangunan tahun 2018 yang lalu maka ketua tuha peut gampong sahraja baru mau menandatangani surat laporan pertanggungjawapan serta surat pengajuan tahun 2019 tersebut katanya.
Ketua tuha peut gampong sahraja Said minin merasa heran dan penuh
[21/11 07:38] Said Aceh Timur: tanda tanya terhadap keuchik gampong sahraja pasalnya tanpa ada tanda tangan serta setempel ketua tuha peut gampong sahraja, kenapa keuchik gampong sahraja bisa mengajukan sekaligus menarik anggaran dana desa tahun 2019 tanpa ada persetujuan atau penanda tanganan dari ketua tuha peut gampung sahraja, kata said minin.
Hasan dusi menambahkan bahwa keuchik gampong sahraja kerap x memalsukan tanda tangan ketua tuha peut serta memalsukan setempel ketua tuha peut gampong sahraja dan selanjutnya keuchik gampong sahraja sering tertutup dan tidak terbuka/transparan dengan masyarakat gampong sahrja.
Hasan dusi beserta warga lainya berharap kepada pihak pemerintah kabupaten aceh timur hususnya bupati,espektorat,DPMG,kapolres serta kejaksaan tinggi neggri idi aceh timur agar dapat kiranya memanggil/ memproses dan memberikan epek jera terhadap pelaku dugaan penyelewengan anggaran dana desa oleh Oknum kepala desa gampong sahraja serta lainya sehingga kedepanya gampong sahraja dapat menjadi yang lebih baik dan dapat kiranya membangun sesuwai dengan impian dan harapan masyarakat setempat tutup hasan dusi,.""(sss).