Kab.Rohil--Riau. Newskpk.com - Ahli Hukum pidana yang juga sebagai Dosen Hukum di Universitas UIR, Dr.Nurul Muhammad Huda.SH.MH. Di Undang ke kabupaten Rohil, provinsi Riau, Sebagai Pemateri Hukum Untuk Pencegahan tindak korupsi, selasa 19/11/2019 Rohil
Dalam acara tersebut yang mana turut di hadir oleh sekcam dan kades - kades, yang mana acara tersebut di laksanakan di Kecamatan Bagan sinembah kabupaten Rokan hilir
Dalam acara tersebut Dosen Hukum UIR Dr.Nurul Muhammad Huda.SH.MH. yang juga sebagai Direktur Lembaga anti korupsi (Forum Masyarakat Bersih) FORMASI RIAU, Memaparkan bahwa pentingnya perbaikan pelayanan publik, supaya terhindar dari perbuatan yang bisa mengakibatkan pungli dan agar Pelayanan publik, tentang keterbukaan informasi publik (kip) bisa lebih transparan ke masyarakat, bisa jadi teladan yang baik bagi masyarakat. 'ucapnya
Para sekcam dan kepala desa yang hadir di acara tersebut menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap untuk kedepanya Acara seperti ini bisa diadakan lagi."ucap mereka
untuk kedepanya setelah di adakannya acara kegiatan dalam rangka pemaparan ini kita semua berharap agar ada keterbukaan informasi publik yang lebih trasparan dan bisa mencegah tindakan hal melanggar hukum, dan bisa menjadi perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi. pungkas Dosen Hukum UIR, Dr.Nurul Muhammad Huda. SH.MH.
#LP/Sbdn/#