Notification

×

Iklan

Iklan

Ahli Hukum Pidana Dr.Nurul Muhammad Huda.SH.MH. Jadi Pemateri Hukum Untuk Pencegahan korupsi Di Rohil

Rabu | 11/20/2019 WIB Last Updated 2019-11-20T10:56:47Z

Kab.Rohil--Riau. Newskpk.com - Ahli Hukum pidana yang juga sebagai Dosen Hukum di Universitas UIR, Dr.Nurul Muhammad Huda.SH.MH. Di Undang ke kabupaten Rohil, provinsi Riau, Sebagai Pemateri Hukum Untuk Pencegahan tindak korupsi, selasa 19/11/2019 Rohil

Dalam acara tersebut yang mana turut di hadir oleh sekcam dan kades - kades, yang mana acara tersebut di laksanakan di Kecamatan Bagan sinembah kabupaten Rokan hilir

Dalam acara tersebut Dosen Hukum UIR Dr.Nurul Muhammad Huda.SH.MH. yang juga sebagai Direktur Lembaga anti korupsi (Forum Masyarakat Bersih) FORMASI RIAU, Memaparkan bahwa pentingnya perbaikan pelayanan publik, supaya terhindar dari perbuatan yang bisa mengakibatkan pungli dan agar Pelayanan publik, tentang keterbukaan informasi publik (kip) bisa lebih transparan ke masyarakat, bisa jadi teladan yang baik bagi masyarakat. 'ucapnya

Para sekcam dan kepala desa yang hadir di acara tersebut menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap untuk kedepanya Acara seperti ini bisa diadakan lagi."ucap mereka

untuk kedepanya setelah di adakannya acara kegiatan dalam rangka pemaparan ini kita semua berharap agar ada keterbukaan informasi publik yang lebih trasparan dan bisa  mencegah tindakan hal melanggar hukum, dan bisa menjadi perbaikan tata kelola pemerintahan yang  bersih dari korupsi. pungkas Dosen Hukum UIR, Dr.Nurul Muhammad Huda. SH.MH.

#LP/Sbdn/#
×
NewsKPK.com Update