Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Tanah Laut Berhasil Amankan Ribuan Kayu Gelondongan

Jumat | 10/11/2019 WIB Last Updated 2019-10-11T00:23:55Z
Tanah Laut - Di akhir tahun 2019 jajaran polres Tanah Laut kembali berhasil mengamankan Ribuan Batang Kayu Log yang  Tersimpan Dikebun Sawit Ribuan batang kayu-kayu log jenis Meranti Campuran (MC) di temukan berada di lahan perkebuan kelapa sawit PT.Indoraya Everlatex di Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap.

Seluas hampir 2 hektar di lahan sawit tersebut, kayu-kayu log terhampar dengan panjang rata-rata 4 meter dan besar kecilnya bervariasi, mulai dari berdiameter 24, 35 sampai 40 cm.


Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dahramwan, bersama Kabag Op Akp Novi Adiwibowo, Kasat Reskrim Akp Alfin Agung Wibawa dan Kapolsek Kintap Akp Teguh melakukan inpeksi kelokasi perkebunan kelapa sawit tersebut.
Di sekitar pintu masuk kebun kelapa sawit pun terpasang garis polisi (police line).


Tumpukan-tumpukan kayu sebagian ada yang di tutupi dengan daun kelapa sawit, dengan maksud agar di kira tumpukan bekas-bekas buah sawit adalah bekas panen kelapa sawit.
Kapolres pun mengamati satu demi satu kayu-kayu log tersebut.

Kapolres di lokasi kebun kelapa sawit mengatakan, ini merupakan tangkapan terbesar selama hampir 3 tahun berjalan, dimana atas adanya informasi dari masyarakat bisa menemukan areal perkebunan kelapa sawit untuk tumpukan kayu hasil pembalakan liar dari kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura di Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap.

“Memang sudah lama anggota melakukan penyelidikan, dan melihat dari kayu-kayu log ini tidaklah cukup waktu selama 1 bulan atau 2 bulan untuk mengumpulkan kayu sebanyak ini,”jelas Kapolres.

2 orang tersangka AW dan HS yang merupakan pemilik bansaw telah di tahan dan di jadikan tersangka, dan sementara ada 6 orang saksi yang di periksa Reskrim Polres Tala(Her)
×
NewsKPK.com Update