Ternate - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesai (KPPPI) Maluku Utara kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pada Anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan atas perjalanan dinas dalam daerah yang diduga fiktif.
Ketua DPD KPPPI Malut, Muhammad Saifudin Kepada media ini, Selasa, (15/10/19) di warkop Soccer, membeberkan, Di Tahun Anggaran 2017 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah berindikasi tidak dilaksanakan sebesar Rp 1.609.880.000.
Lanjut dia, dalam temuan tersebut di ketahui hampir semua Anggota dan Pimpinan DPRD Halsel dari tiga komisi dalam kunjungan kerja (Kuker) di sejumlah desa yang ada di Halmahera Selatan (Halsel) tidak di laksanakan (fiktif), anggaran per Anggota dan Pimpinan DPRD untuk Kuker pun berfariasi mulai dari 8 juta, 11 juta, 13 juta, 14 dan 15 juta per Desa.
Menurut dia, ada temuan lain di lingkup DPRD Halsel, diantaranya Kelebihan Pembayaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Tahun 2017 sebesar Rp 309.876.000, Kelebihan Pembayaran Belanja Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Sebesar Rp 242.622.604, dan Belanja Surat Kabar/Majalah pada Sekretariat DPRD Berindikasi Tidak Dilaksanakan Sebesar Rp 600.000.000,00.
Sementara itu, atas temuan ini dirinya selaku ketua DPD KPPPI Malut mendesak penegakan hukum agar di lakukan penyelidikan atas dugaan praktek kejahatan korupsi di lingkup DPRD Halsel. " saya minta kepada Polri Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut agar melakukan penyelidikam terkait dugaan praktek korupsi di lingkup DPRD Halsel, dan tangkap mereka, " tegashya (red)
Ketua DPD KPPPI Malut, Muhammad Saifudin Kepada media ini, Selasa, (15/10/19) di warkop Soccer, membeberkan, Di Tahun Anggaran 2017 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah berindikasi tidak dilaksanakan sebesar Rp 1.609.880.000.
Lanjut dia, dalam temuan tersebut di ketahui hampir semua Anggota dan Pimpinan DPRD Halsel dari tiga komisi dalam kunjungan kerja (Kuker) di sejumlah desa yang ada di Halmahera Selatan (Halsel) tidak di laksanakan (fiktif), anggaran per Anggota dan Pimpinan DPRD untuk Kuker pun berfariasi mulai dari 8 juta, 11 juta, 13 juta, 14 dan 15 juta per Desa.
Menurut dia, ada temuan lain di lingkup DPRD Halsel, diantaranya Kelebihan Pembayaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Tahun 2017 sebesar Rp 309.876.000, Kelebihan Pembayaran Belanja Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Sebesar Rp 242.622.604, dan Belanja Surat Kabar/Majalah pada Sekretariat DPRD Berindikasi Tidak Dilaksanakan Sebesar Rp 600.000.000,00.
Sementara itu, atas temuan ini dirinya selaku ketua DPD KPPPI Malut mendesak penegakan hukum agar di lakukan penyelidikan atas dugaan praktek kejahatan korupsi di lingkup DPRD Halsel. " saya minta kepada Polri Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut agar melakukan penyelidikam terkait dugaan praktek korupsi di lingkup DPRD Halsel, dan tangkap mereka, " tegashya (red)