Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Masker Covid-19, Kejari Rote Ndao Bakal Panggil Sejumlah Pejabat

Selasa | 10/08/2024 WIB Last Updated 2024-10-08T12:58:36Z


ROTE NDAO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao yang saat ini serius menangani kasus pengadaan Masker Covid-19 Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp 1,4 miliar, yang telah menahan dua orant tersangka atas nama YMKT dan TIRM, ternyata akan berbuntut panjang.




Disinyalir, akan ada Penambahan tersangka baru yang dibidik penyidik Kejari Rote Ndao dalam kasus dugaan korupsi pengaadaan masker Covid -19 



Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Febrianda Riendra SH kepada wartawan, Selasa (08/10/2024) via ponsenyal membenarkan hal tersebut.




Dikatakan Febrianda, Pihaknya akan terus mendalami Keterlibatan sejumlah Pihak dan sudah tentu harus berdasarkan Keterangan dari beberapa saksi yang telah di ambil keterangan" kami akan terus melakukan pendalaman agar kasus tersebut menjadi terang benderang" Tim Penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan Kembali sejumlah pejabat teras di lingkup Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao, di antaranya Sekda , Kaban Keuangan dan Aset DN, dan Asisten III ujarnya dari balik telephon selulernya.(AL)

×
NewsKPK.com Update