Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Rote Ndao Bakal Tindak Tegas ASN yang Tak Netral

Selasa | 10/08/2024 WIB Last Updated 2024-10-08T13:05:39Z



ROTE NDAO -- Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik ,menegaskan bahwa Bawaslu akan mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada saat Masa Kampanye.


Pernyataan ini disampaikan berdasarkan sejumlah Informasi serta laporan yang diterima terkait adanya keterlibatan oknum oknum ASN dalam politik praktis yang dapat mencederai proses demokrasi.


“kami telah menerima sejumlah informasi serta laporan dan Bawaslu tidak akan ragu untuk menindak ASN yang terbukti tidak netral. Netralitas ASN adalah keharusan yang tidak bisa ditawar, terutama di tahun politik pada saat masa Kampanye seperti Pilkada saat ini ,” ujar Ketua Bawaslu Rote Ndao,ketika ditemui Wartawan di Kantornya Pada Selasa 8/10/2021 siang.


Menurut Ketua Bawaslu Rote Ndao, terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik, seperti menghadiri kampanye, mengunggah dukungan di media sosial, hingga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Ia menegaskan bahwa Bawaslu sudah menerima Informasi dan akan mengawasi secara ketat setiap pelanggaran yang melibatkan ASN dan akan melakukan investigasi menyeluruh.


“Kami mengingatkan ASN bahwa aturan tentang netralitas sudah sangat jelas, dari PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan peraturan BKN nomor 6 tahun 2022 tentang pedoman penjatuhan hukuman disiplin. Jika melanggar, akan ada konsekuensi hukum dan sanksi yang menunggu, mulai dari teguran hingga pemecatan,” tegas dia.(AL)

×
NewsKPK.com Update