Notification

×

Iklan

Iklan

Bapedda dan Litbang Kaur Kembalikan Kerugian Negara 100.028.000 Tahun 2018. Berikut hasil Audit BPK RI

Rabu | 10/23/2019 WIB Last Updated 2019-10-23T14:10:36Z
Kaur,Bengkulu Newkpk.com - Dari hasil audit BPK RI pada tahun 2018 kepada Bappeda dan litbang kabupaten Kaur ditemukan kerugian negara sebesar Rp 100.028.000 berikut rincian yang di ambil dari data BPK RI.

Biaya Langsung Non Personil Invoice Bukti Pendukung Selisih
Biaya Peralatan dan Perlengkapan Kantor 22.050.000,00 - 22.050.000,00
Biaya Pelaksanaan Survei 30.250.000,00 - 30.250.000,00Langsung
Pelaksanaan Pembahasan 12.000.000,00 - 12.000.000,00
Kelebihan Pembayaran 64.300.000,00.
Tabel 10 Rincian Biaya Langsung Non Personil yang Tidak Didukung Bukti Belanja
Kelebihan pembayaran kepada PT. SCE senilai Rp54.300.000,00
Hasil pemeriksaan atas kegiatan Penyusunan Masterplan dan Perencanaan Teknis
Gedung Olahraga diketahui bahwa terdapat pertanggungjawaban biaya langsung
non personil yang tidak didukung bukti belanja senilai Rp54.300.000,00 yang
terinci sebagai berikut.
Tabel 11 Rincian Biaya Langsung Non Personil yang Tidak Didukung Bukti Belanja
(dalam rupiah)
Biaya Langsung Non
Personil Invoice Bukti Pendukung Selisih
Biaya Pelaksanaan Survei 9.550.000,00 - 9.550.000,00
Biaya Pelaporan dan Persentasi
17.250.000,00 13.982.000,00 3.268.000,00
Kelebihan Pembayaran 12.818.000,00
(dalam rupiah)


Kelebihan pembayaran kepada CV. GT senilai Rp32.910.000,00
Hasil pemeriksaan atas kegiatan Penyusunan Masterplan Pengembangan Kawasan
Wisata Wayhawang diketahui bahwa terdapat pertanggungjawaban biaya langsung
non personil yang tidak didukung bukti belanja senilai Rp32.910.000,00 yang
terinci sebagai berikut.

Tabel 10 Rincian Biaya Langsung Non
Personil yang tidak didukung bukti belanja senilai Rp32.910.000,00 yang
terinci sebagai berikut.
Tabel 10 Rincian Biaya Langsung Non Personil yang Tidak Didukung Bukti Belanja
Biaya Langsung Non Personil Invoice Bukti
Pendukung Selisih
Biaya Peralatan dan Perlengkapan
Kantor
14.910.000,00 - 14.910.000,00
Biaya Pelaksanaan Survei 12.000.000,00 - 12.000.000,00
Pelaksanaan Pembahasan 13.000.000,00 - 13.000.000,00
Kelebihan Pembayaran 39.910.000,00.

 Kelebihan pembayaran kepada PT. CE senilai Rp12.818.000,00
Hasil Pemeriksaan atas kegiatan Penyusunan Buku Masterplan e-Government
Kabupaten Kaur 2018 diketahui bahwa terdapat pertanggungjawaban biaya
langsung non personil yang tidak didukung bukti belanja senilai Rp12.818.000,00
yang terinci sebagai berikutBiaya Langsung Non
Personil Invoice Bukti Pendukung Selisih
Biaya Pelaksanaan Survei 9.550.000,00 - 9.550.000,00
Biaya Pelaporan dan
Persentasi
17.250.000,00 13.982.000,00 3.268.000,00
Kelebihan Pembayaran 12.818.000,00

Atas temuan tersebut pihak Bapeda dan Litbang Kaur sudah mengembalikan kerugian negara tersebut sebagaimana tertera dalam kwitansi berikut.

Hal ini dikatakan Sekretaris Bappeda dan Litbang Kaur Hendris saat di hubungi awak media via whatsapp,Selasa 22/10/2019.

"kita sudah mengembalikan kerugian negara tersebut atas temuan BPK RI 2018. Uang tersebut sudah kita setor ke kas Daerah (Kasda)  sesuai dengan bukti kwitansi yang terlampir".ungkapnya. [SUMANTRI. ]
×
NewsKPK.com Update