Simalungun-Sumut. Jumat Dini Hari sekira pukul 03:00 WIB. Sejumlah personil Polsek Sidamanik melakukan penggerebekan pada salah satu rumah milik Abduh Bawazier (19), warga Dusun III Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari salah seorang warga terkait adanya pesta narkoba yang sedang berlangsung di dalam rumah milik orang tua Abduh Bawajier bersama tiga temannya, Darma Boy (24), Budi Kurniawan (25), Wandika (17), ketiganya warga Nagori Manik Maraja.
Akibat penggerebekan ke empat pemuda tersebut tak dapat mengelak saat sejumlah petugas kepolisian dan di dampingi Pangulu Nagori Suroso, dan beberapa perangkat Desa lainnya menyaksikan penggerebekan tersebut. Penggerebekan dipimpin Kapolsek Sidamanik AKP H. Marpaung, S.Sos, M.Psi., bersama sejumlah personil, diantaranya
Ipda M .Pakpahan, Aiptu Nazaruddin, Aipda AS. Simamora, Bripka S. Sinaga, SH, dan Bripka Wirawan Utama B. Haloho, MH.
Dari para pelaku belasan plastik klip kecil tranparan yang didalamnya berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu pun diamankan sebagai barang bukti. Saat sejumlah petugas didampingi perangkat Desa melakukan penggeledahan didalam sebuah kamar yang dijadikan tempat pesta Narkoba, ditemukan sejumlah barang bukti (BB) yakni, 14 (empat belas) buah plastik klip kecil tembus Pandang yg diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1(satu) set alat bong isap, 2(dua) buah kaca pirex, 3(tiga) buah mancis.
Selain itu sejumlah uang tunai sebesar Rp 300.000, 5 (lima) buah handphone, 2 (dua) buah dompet berisikan plastik klip kecil dan yg besar, 1(satu) buah gunting, dan 1(satu) buah pisau cutter.
Saat ini ke empat tersangka berikut sejumlah barang bukti diboyong polisi ke Mapolsek Sidamanik. Setelah dilakukan serangkaian intrograsi pada dua tersangka polisi mendapat keterangan dan pengakuan bahwa barang haram dimaksud itu adalah milik kedua pemuda yakni Dama Boy dan Budi Kurniawan.
Kapolsek Sidamanik AKP H. Marpaung S.Sos M.Psi yang berhasil dimintai tanggapannya oleh awak media menyebutkan, "Peran serta masyarakat sangat membantu pihak kepolisisan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang kini semakin merajalela hingga kepelosok desa", ucapnya singkat. (Dani/Tim)
Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari salah seorang warga terkait adanya pesta narkoba yang sedang berlangsung di dalam rumah milik orang tua Abduh Bawajier bersama tiga temannya, Darma Boy (24), Budi Kurniawan (25), Wandika (17), ketiganya warga Nagori Manik Maraja.
Akibat penggerebekan ke empat pemuda tersebut tak dapat mengelak saat sejumlah petugas kepolisian dan di dampingi Pangulu Nagori Suroso, dan beberapa perangkat Desa lainnya menyaksikan penggerebekan tersebut. Penggerebekan dipimpin Kapolsek Sidamanik AKP H. Marpaung, S.Sos, M.Psi., bersama sejumlah personil, diantaranya
Ipda M .Pakpahan, Aiptu Nazaruddin, Aipda AS. Simamora, Bripka S. Sinaga, SH, dan Bripka Wirawan Utama B. Haloho, MH.
Dari para pelaku belasan plastik klip kecil tranparan yang didalamnya berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu pun diamankan sebagai barang bukti. Saat sejumlah petugas didampingi perangkat Desa melakukan penggeledahan didalam sebuah kamar yang dijadikan tempat pesta Narkoba, ditemukan sejumlah barang bukti (BB) yakni, 14 (empat belas) buah plastik klip kecil tembus Pandang yg diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1(satu) set alat bong isap, 2(dua) buah kaca pirex, 3(tiga) buah mancis.
Selain itu sejumlah uang tunai sebesar Rp 300.000, 5 (lima) buah handphone, 2 (dua) buah dompet berisikan plastik klip kecil dan yg besar, 1(satu) buah gunting, dan 1(satu) buah pisau cutter.
Saat ini ke empat tersangka berikut sejumlah barang bukti diboyong polisi ke Mapolsek Sidamanik. Setelah dilakukan serangkaian intrograsi pada dua tersangka polisi mendapat keterangan dan pengakuan bahwa barang haram dimaksud itu adalah milik kedua pemuda yakni Dama Boy dan Budi Kurniawan.
Kapolsek Sidamanik AKP H. Marpaung S.Sos M.Psi yang berhasil dimintai tanggapannya oleh awak media menyebutkan, "Peran serta masyarakat sangat membantu pihak kepolisisan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang kini semakin merajalela hingga kepelosok desa", ucapnya singkat. (Dani/Tim)