Morowali- Terkait Dugaan ASN(Aparatur Sipil Negri) yang terlibat Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) yang masih aktif Sebagai PNS(Pegawai Negri Sipil) di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.
"Dari Keterangan Salah seorang oknum ASN yang Masih aktif PNS salah satunya Kepala Dinas Sosial Drs.H.Zainudin Ma'aruf. Menyampaikan Kepada awak media ketika dikonfirmasi, Jumat(23/08/2019) bahwa Tanya saja sama Bupati pak? Kenapa tidak di berhentikan,"Jawabnya.
Ketika dihubungi Melalui nomor handphone nya untuk mau Jumpa dan Ketemu dengan Kepala Dinas Sosial H.Drs.Zainudin Ma'aruf, begini alasannya ini mau Jumat pak kita mau istrahat, ini jam-jam 2 lewat sedikit baru bisa di Kantor pak? mau pulang dirumah dulu mandi,"Jawabnya.
Kalau urusan Kantor ya di kantor pak harus dimensi, kalau urusan Dines ya harus urusan dines pak, kalau urusan kantor harus dikantor pak? Konfirmasi saja sekarang pak sebab banyak pekerjaan tiba-tiba nanti kita dipanggil apakah pembahasan di DPR sekarang ini pak,"Ucapnya.
"Iyo iyo itu kan tanya Bupati masalah itu kenapa saya tidak diberhentikan, Mengenai Aktif saya tanya sama Bupati, Kenapa sekarang masih di Pake,kenapa tanya saya tanya Bupati kenapa tidak di berhentikan selesaikan?,Ok,"Tutupnya.
Wakil Bupati Dr.Najamudin Kabupaten Morowali ketika dikonfirmasi Keterlibatan Oknum ASN Tindak Pidana Korupsi, Sesuai UU 23 thn 2014 ttg Pemda, tugas Bupati adalah Mengakat dan memberhentikan ASN. Demikian," balasnya melalui Chatting Whatsap.
Yohanes/Erni