Notification

×

Iklan

Iklan

Kadis Perkim Malut Laporkan FPAK Ke Ditreskrimum Terkait Pencemaran Nama Baik

Kamis | 8/08/2019 WIB Last Updated 2019-08-07T22:43:14Z
TERNATE - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara (Malut), Santrani Abusama, lapor balik Front Perjuangan Anti Korupsi (FPAK) Malut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, sekaligus Kadis Perkim menantang Ditreskrimum mengungkap dugaan sejumlah masalah proyek di Dinas Perkim yang sebelumnya disuarakan oleh FPAK) Malut di depan kantor Kejaksaan Tinggi dan Mapolda Malut.

Kadis Perkim Santrani Abusama kepada awak media mengatakan, dirinya mendatangi Ditreskrimum Polda Malut dalam rangka meleporkan lembaga FPAK Malut Sebab, ada beberpa tuntutan mereka saat menggelar aksi di depan Kejati dan ditreskrimsus polda malut menurutnya sangat merugikan dirinya sebagai Kadis Perkim malut. "Saya sudah mengusulkan penyidik Krimum untuk turun dan cek pembangunan tersebut. karena ini untuk memenuhi asas tranparansi,"Katanya


Laniut dia, FPAK-MU tidak jujur soal semangat Undang-undang Nomor 8 tentang penyampaian pendapat dimuka umum. Kalau misalnya disoroti beberpa kegiatan Pekerjaan di Dinas Perkim antara lain gedung PKK, Lendmark dan Gedung Graha Cinta itu fiktif maka saya menolak keras. "Kalau mereka punya bukti ya silahkan. Bahkan dirinya mengusul kalau bisa Polda turun. Sebab kegiatan Dinas Perkim itu 2017 seluruhnya didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Malut atau yang dikenal dengan TP4D,"jelasnya

Menurut dia, apabila menyampaikan pendapat dimuka umum seharusnya yang Rasional. Namun karena sudah dapat merugikan, sehingga dirinya mendatangi polda dengan tujuan menjunjung tinggi nilai hukum soal pencemeran nama baik. "Untuk itu saya mendatangi Direskrimum polda malut, guna melaporkan terkait pencemaran nama baik dan ini menyangkut harga diri dan martabat saya sebagai kadis perkim."Tegasnya.

Sementara itu, kata dia, seluruh kegiatan itu sudah diperiksa dari BPK-RI Perwakilan Malut dan dalam laporan hasil audit menyatakan bahwa beberpa gedung yang di tuduhkan itu ada dan tidak fiktif. "Tidak ada satupun kegiatan didinas perkim yang gaib/fiktif.sehingga tuduhan itu tidak benar," ujarnya

Diketahui, Santrani juga menegaskan, pihaknya siap diperiksa oleh Polda Malut soal dugaan sejumlah proyek yang dikatakan fiktif. "Semua berkas sejumlah proyek itu sudah dibawa.saya tidak mau kotor dengan fitnah-fintah sehingga harus diluruskan,"Pungkasnya.

Terpisah, tim Penasehat Hukum (PH) Sarman Saroden mengatakan, masalah ini disoroti dua hal yakni Fitnah dan Pasal 311 soal pencemaran nama baik.karena gerakan aksi demo yang dilakukan oleh Front Peduli Anti Korupsi (FPAK) Malut dapat merugikan klaennya. "Kami tetap menjunjung tinggi proses penegakan hukum itu yang ada dan asas praduga tak bersalah. Dimana, demo yang dilakukan itu tidak hanya menyebut jabatan namun nama pribadi. Untuk itu, atas nama keluarga merasa ini sesuatu hal yang luar biasa dan harus ditindaklanjuti,"Ungkapnya.

Selain itu, ada juga beberpa Organisasi kepemudaan (OKP) merasa seniornya Santrani abusama ini perlu karena menyangkut harga diri yang harus diperjuangkan. Oleh karena itu, kedatangan kami di Kantor Krimum Polda Malut tersebut sebagai bentuk keseriusan dan mendapatkan keadilan atas nama pribadi,Institusi dan keluarga."Kami berharap mendapatkan keadikan hukum.karena baginya ini sudah melanggar sesuatu yang normatif,"Cetunya.

Sekedar diketahui, Kadis Perkim Malut Santrani Abusama mendatangi Polda Malut didampingi oleh sejumlah OKP yakni pemuda Pancasila (PP) Dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) malut. (savi)
×
NewsKPK.com Update