Notification

×

Iklan

Iklan

Gawat! Pengiriman Paket Sabu Dengan Bungkusan Berisi Roti

Sabtu | 8/24/2019 WIB Last Updated 2019-08-24T02:25:44Z
Simalungun-Sumut. Personil Polsek Serbelawan sektor Simalungun berhasil mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu yang disisipkan dalam bungkusan berisi roti. Melalui jasa pengiriman bus KUPJ dari Jalan Letda Sudjono, Medan dengan tujuan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Berawal dari informasi akan ada bus KUPJ membawa kiriman dicurigai dari Medan, Kapolsek Serbelawan, AKP Bambang Priyatno melalui Kanit Reskrim, Ipda Fritsel Sitohang, Jum'at 23/8/2019 mengatakan, terungkapnya pengiriman sabu diselipkan dalam bungkusan berisi roti sedang menuju Serbelawan.

“Mendapat informasi itu, Unit Opsnal langsung mencari dan menunggu keberadaan bus angkutan di depan bengkel sepeda motor ‘Sumatera’ di Jalan Merdeka, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun,” terang Kanit.

Ditambahkannya, saat supir bus KUPJ, Iskandar Zulkarnain Togatorop menurunkan 1 bungkusan tas plastik yang diletakkan di pinggiran jalan. Curiga dengan bungkusan yang di turunkan di tepi jalan tanpa ada 'tuannya' yang menunggu, tak lama kemudian datang seseorang dan mengambil paket bungkusan tersebut. Melihat ada orang yang yang mengambil tim pun mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut.

“Setelah diperiksa, bungkusan roti berisikan 1 bungkus roti tawar. Anehnya di dalamnya terdapat 1 bungkusan yang dilakban warna hitam. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata berisikan serbuk putih diduga sabu, selai srikaya dan 1 kotak kertas warna hitam merk Yolanda berisikan Bika Ambon,” terang Fritsel.

Di dapat dari keterangan Putra Dewi, (orang  yang menjemput paket) dirinya disuruh oleh Ribu untuk mengambil kiriman barang dari Medan di lokasi yang telah di tentukan. Kemudian kemudian Ribut datang bersama Wisnu Prayana alias Ninuk ke bengkel tersebut. Setelah dilakukan pengejaran terhadap terlapor, keduanya berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Serbalawan dari perkebunan Sawit di Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Dari rumah Ribut, tim menemukan Zuniper Hasibuan alias Piner, dimana menurut keduanya Pinerlah yang mendanai mereka membeli narkotika itu dari Medan.

Ke tiga terlapor yakni, Ribut warga Huta Bah Tobu, Zuniper Hasibuan dan Wisnu Prayana keduanya warga Huta Songal Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Dari ketiganya, barang bukti yang diamankan yakni, 1 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga sabu, handphone (HP) merk Nokia 503, HP Nokia 105, HP Nokia 105, 1 buah tas plastik merk Parkson warna hitam, 1 bungkus roti tawar dengan selai srikaya, dan 1 kotak kertas warna hitam merk Yolanda berisi Bika Ambon. Selanjutnya ketiganya beserta barang bukti diserahkan ke Polres Simalungun, untuk proses lebih lanjut. (Umri)
×
NewsKPK.com Update