Notification

×

Iklan

Iklan

Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Serang

Rabu | 7/10/2019 WIB Last Updated 2019-07-10T02:42:44Z
SERANG- Satres Narkoba Polres Serang Polda Banten berhasil amankan satu orang pelaku diduga tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan Tembakau Gorila di salah satu penginapan Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa, (09/07/2019) Pukul 00.30 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Afandi SIK kepada awak media, Rabu (10/07/2019) membenarkan adanya penangkapan satu orang tersangka tindak pidana Narkotika jenis Gorila dan Sabu berdasarkan oleh informasi masyarakat sekitar.

Tersangka yang berhasil diamankan atas nama MI (27) tidak bekerja yang merupakan warga Keramat Batu, Serang, Provinsi Banten.

"Alhamdulillah adanya informasi masyarakat sekitar, MI berhasil kita amankan tanpa adanya perlawanan dari dirinya. Tersangka juga mengakui barang barang haram tersebut miliknya yang siap untuk diedarkan"terang Firman

Dijelaskan Firman, dari tangan HS berhasil diamankan barang bukti 2 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis tembakau gorila dan 1 buah timbangan digital didalam kamar Hotel yang ditempati oleh tersangka.

"Atas perbuatannya kini tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1)  UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang guna proses lebih lanjut,"tutup Kapolres

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. *
×
NewsKPK.com Update