ROTE NDAO, Terkait Laporan lewat Barcode Mabes Polri dugaan pelanggaran Kode Etik Oleh Anggota Polsek Rote Barat terhadap warga Negara Asing (WNA) di Bantah keras Oleh Kapolsek Rote Barat IPDA Elyonat D.U. Warata, Ketika di konfirmasi media ini lewat telepon seluler, Selasa 07/07/2026.
Menurut Kapolsek kehadiran anggota Polsek di Seed Resort merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat dan permintaan pengamanan dari pemilik Seed Resort, Mr. Arick menjelang kedatangan seorang warga negara Jerman agar tidak terjadi keributan dengan istri Mr. Arick.
Dari informasi yang kami peroleh, WNA yang diduga menyebabkan keributan ternyata merupakan pihak internal Seed Resort. Karena peristiwa ini berkaitan dengan WNA, pendekatan yang kami lakukan bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, mencegah terjadinya tindak pidana, serta menjaga kenyamanan WNA lainnya selama berada di resort tersebut," jelas Kapolsek Rote Barat, kepada media ini.
Setelah menerima laporan kami melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lapangan dengan melibatkan Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Sat Intelkam Polres Rote Nd
Pada saat Terjadi Keributan Polisi hanya mengamankan salah satu pihak agar tidak tidak terjadi Keributan lanjutan di Seed Resort Bukan intimidasi apalagi mengusir, jika di biarkan sudah tentu ada korban dan terjadi ketidaknyamanan tamu hotel yang lain, Ujar Kapolsek.
Informasi yang di himpun media ini, ternyata di duga keributan ini akibat pemilik Seed Resort Mr. Arick memiliki dua istri, yang satu datang dari Jerman, dan yang satu berdomisili di Rote Ndao sehingga terjadi keributan antara kedua orang tersebut, dan di amankan oleh pihak Kepolisian Polsek Rote Barat agar tidak terjadi keributan berlanjut.

