Palangka Raya, (KALTENG) - Berita berjudul “ Pemkab Kapuas Tergetkan Badan Jalan Menuju Pelabuhan Bantanjung Rampung Tahun Ini “, yang dipublish oleh media online kalamanthana.com pada Kamis (02/07/2026), menuai sorotan.
Karena dalam berita tersebut Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menargetkan pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Batanjung dapat dituntaskan pada tahun ini, khususnya untuk pembangunan badan jalan sebagai upaya mempercepat operasional pelabuhan strategis tersebut.
Terkait pembangunan badan jalan tersebut, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno mengatakan dari total panjang jalan menuju Pelabuhan Batanjung mencapai 59 kilometer, saat ini tersisa 25 kilometer yang belum dibangun.
Menurut Wiyatno, badan jalan menuju Pelabuhan Batanjung dirancang dengan lebar 20 meter untuk mendukung lalu lintas kendaraan bertonase besar, terutama angkutan logistik dan distribusi barang dari dan menuju pelabuhan.
"Minimal pada tahun 2027 nanti sepeda motor trail sudah bisa mencapai lokasi Pelabuhan Batanjung. Setelah itu kita lanjutkan dengan perkerasan agar aksesnya benar-benar layak digunakan," ujarnya.
Selain pembangunan badan jalan, pemerintah daerah juga terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung berupa jembatan dan box culvert. Tercatat sebanyak 2 unit jembatan dan 31 titik box culvert ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2027.
Menyoroti pembangunan badan jalan tersebut Panglima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Provinsi Kalimantan Tengah, Gatner Eka Tarung, SE., mensinyalir, badan jalan yang dibangun tersebut bukan badan jalan yang dibangun pada 2025, menelan dana hampir Rp 30 Miliar, tetapi badan jalan bangunan lama yang dibangun oleh Bupati sebelumnya.
Hal itu terlihat foto Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno diberita tersebut, saat melakukan peninjauan pembangunan badan jalan menuju Pelabuhan Batanjung. Dimana di bangunan badan jalan tersebut sudah terdapat tiang listrik dan kebun kelapa sawit.
Bahkan di Desa Bapalas, Kecamatan Basarang saat ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas sedang dibangun jembatan penghubung badan jalan tersebut, dengan bentang sekitar 30 meter, yang dianggarkan menelan dana Rp 14 Miliar.
Menurut Gatner, apa yang disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Senin (29/9/2025), bahwa pembangunan badan Jalan Basarang-Batanjung yang direncanakan sepanjang 54 kilometer dan dilaksanakan secara bertahap hingga 2026, tidak lebih hanya berorientasi pada proyek semata dan tidak menyentuh kepentingan masyarakat serta memajukan pembangunan daerah.
Sehingga dalam pelaksanaan tahap pertama pada 2025, pembangunan badan sepanjang 25 kilometer dengan spesifikasi lebar atas 20 meter, lebar bawah 22 meter, serta tinggi badan jalan 1,5 meter. Berdasarkan pantauan awak media ini hanya dapat terealisasi terealisasi sekitar 5,3 kilometer, dengan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang diduga tidak spesifikasi teknis.
Hal ini menunjukan bahwa pemerintah Kabupaten Kapuas, yang dipimpin oleh Bupati H.Muhammad Wiyatno, dalam melaksanakan pembangunan tidak memiliki perencanaan yang matang. Bahkan terkesan melakukan pemborosan terhadap anggaran. Karena pembangunan badan baru yang bangun pada tahun 2025 menelan dan hampir Rp 30 Miliar sepertinya, pembangunannya, bakal tidak dilanjutkan lagi.
Oleh karena itu, Gatner meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke daerah Kabupaten Kapuas, untuk mengusut proyek yang menelan dana hampir Rp 30 miliar tersebut, karena diduga sangat merugikan keuangan negara. (MS)

