Notification

×

Iklan

Iklan

Paksa Menggugurkan Janin berusia 7 Bulan Dalam Kandungan Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi

Rabu | 7/10/2019 WIB Last Updated 2019-07-09T23:55:18Z
TERNATE - paksa Menggugurkan Janin berusia 7 bulan dalam kandungan sepasang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara di amankan polisi.

Informasi yang di terima, bahwa sepasang mahasiswa yang di ketahui identitas mereka masing-masing berinisial MS (24) dan K (23) berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ternate, diamankan polisi. usai menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 7 bulan di salah satu kos-kosan Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Malut.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ambo Wellang kepada newskpk.com Selasa (9/7/2019) malam, mengatakan,  berdasarkan keterangan tetangga kamar berinisial SM sekitar pukul 18.00 WIT, pelaku wanita (K)  dalam kondisi perut yang besar tidak seperti biasanya mondar mandir ke kamar mandi dengan membawa baskom yang ditutupi kain. Melihat melihat gerak-gerik K, SM pun mulai curiga karena beberapa waktu yang lalu, K sempat memesan obat kampung. Kemudian SM makin penasaran sehingga SM mengintip di dalam kamar mandi dan disana disana terlihat banyak darah. sehingga membuat SM panik dan langsung memberitahukan rekannya sesama kosan untuk mengecek baskom yang diletakkan di dalam kamar K dengan meminta kunci cadangan kepada pemilik Kos-kosan. “Setelah di cek bahwa baskom yang di taruh di dalam kamar pelaku K ini terdapat Janin yang sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan kami langsung melaporkan kepada pemilik Kos-kosan atas kejadian tersebut dan pemilik Kos-kosan melaporkan kepada Babinsa Koramil 1501-01/Ternate Sertu Tuanani dan kasus tersebut dilaporkan di Polsek Ternate Utara,” kutip SM katanya.

Lanjut dia, janin yang sudah di temukan dalam keadan tidak bernyawa di dala, baskom itu adalah ahasil perbuatan hubungan gelap tersebut langsung di bawa ke Polsek Ternate Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. " kedua pelaku kami langsung membawa ke Mapolsek Untuk di mintai keterangan atas laporan yang kami terima, " ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, untuk itu kedua pelaku sudah di amankan dan janin yang sudah tidak bernyawa itu di bawa ke RS Bhayangkari Polres Ternate untuk di visum lebih lanjut. " kedua pasangan itu bukan suami-isteri, dan masih berstatus sebagai mahasiswa, sehingga itu, kami akan kumpulkan semua bukti dan saksi untuk di mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut, " jelasnya. (savi)
×
NewsKPK.com Update