Notification

×

Iklan

Iklan

Mora Akal, Kami Rindu Bendera Alam Peudeung Berkibar di Provinsi Aceh

Selasa | 7/09/2019 WIB Last Updated 2019-07-09T06:13:10Z
Simeulue -- Salah satu tokoh adat senior di Kabupaten Simeulue Bapak Mora Akal (80), setelah disahkannya Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga saat ini persoalan bendera tak dapat direalisasikan karena bendera yang disebutkan dalam Qanun tersebut dinilai belum dapat menjawab kerinduan rakyat Aceh.

Bendera Alam Peudeung yang berwarnakan dasar merah, bergambar bulan bintang di bagian atas dan pedang di bagian bawahnya, terindikasi sebagai bendera Kerajaan Aceh Darussalam. Tidak pernah digolongkan sebagai bendera separatis, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

"Qanun Nomor 3 tahun 2013 harus ditinjau ulang agar butir-butir MoU Helsinki dapat direalisasikan. Untuk itu, kami melihat bahwa penetapan bendera Alam Pedeung sebagai bendera kebanggaan rakyat Aceh adalah jalan tengah menjawab harapan rakyat,”Ungkap Bapak Mora Akal saat dikonfirmasi dikediamannya, Senin (08/07/2019).

Dalam MoU Helsinki disebutkan, “Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne.” Poin ini kemudian diterjemahkan dalam UUPA, pada pasal 246 ayat (2), “Selain Bendera Merah Putih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Aceh dapat menentukan dan menetapkan bendera daerah Aceh sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan. Artinya bahwa penentuan dan penetapan bendera Aceh dibolehkan selama bukan dimaksudkan sebagai simbol kedaulatan dan tidak diberlakukan sebagai bendera kedaulatan di Aceh (ayat 3), serta penetapan bendera, lambang dan himne diatur bentuk Qanun yang berpedoman pada perundang-undangan (ayat 4).

“Ini peluang bagi Aceh untuk kembali mengibarkan bendera kebanggaan Aceh dimasa lalu, yakni bendera Alam Pedeung,”

Tokoh Adat Bapak Mora Akal yang merupakan Putra dari Panglima Raja Nyak Roti, bendera Alam Peudeung adalah simbol semangat mewujudkan kejayaan Aceh kembali.

“Rakyat Aceh selama ini senantiasa merindukan kembalinya kejayaan Aceh, simbol kejayaan Aceh dimasa lampau itu adalah bendera alam pedeung,”.

"Untuk semangat perdamaian serta menghormati sejarah masa lalu Aceh, maka Alam Peudeung seperti termaktub dalam nadham syair Aceh yang memiliki warna dasar merah, pedang dan bulan bintang, jauh lebih memungkinkan. Selain tidak mengusik persatuan Aceh, Alam Peudeung sangat cocok dengan semangat perdamaian.

Menurutnya, Alam Peudeung akan memupuk rasa bangga pada sejarah masa lalu Aceh. Ini untuk menegaskan, bahwa romantisme Aceh dimulai pada masa keemasan Aceh ketika diperintah Sultan Iskandar Muda, seperti terlukis dalam nadham Aceh.

“Di Aceh na Alam Peudeung, Cap sikeurueng bak jaroe raja, Phon di Aceh troh u Pahang, Tan soe teuntang Iskandar Muda,”

Harapannya cobalah ditimbang-timbang oleh anggota DPRA dan pemerintah pusat. Dengan bersikap ngotot seperti sekarang, yang tidak memperbolehkan bendera alam peudeung berkibar. Kasihkan saja dua tiang bendera yang dibangun berdampingan di halaman Gedung DPRA, DPRK maupun halaman istana wali Nanggroe. Untuk diberikan kesempatan bisa mengibarkan bendera tersebut berdampingan dengan bendera merah putih.

"Jadi yang jelas bangsa Indonesia jangan melupakan sejarah. Yang perlu digaris bawahi adalah bendera alam peudeung bukan bendera separatis namun bendera kerajaan Aceh pemersatu rakyat Aceh dalam mengusir penjajah Jepang dari Bumi Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia."Tutupnya.[Monanda Phermana]
×
NewsKPK.com Update