Notification

×

Iklan

Iklan

Rabu | 7/24/2019 WIB Last Updated 2019-07-24T07:49:59Z
Kota Bekasi - Sub unit Harbang Polres Metro Bekasi Kota Bripka Wima Bhakti.P SH kepada bekasisatu.com, mengaku sudah memeriksa Saut Manullang Pelapor Korban Fitnah yang dilakukan oknum petugas AmarBank di Kantor Unit Harbang Polres Metro Bekasi Kota Rabu (24/07/19)

"Sudah memeriksa pelapor atas nama Saut Manullang dan juga Helen Simorangkir dimana sebagai saksi dan juga korban atas fitnah yang dilakukan oleh petugas AmarBank atas keterangan saat dilakukan pemeriksaan pagi tadi'" ujar wima.

Menurutnya, keterangan pelapor dan saksi ada oknum yang mengaku sebagai marketing dari AmarBank yang berkedudukan di Tanah Abang Jakarta memaksa untuk membayarkan sejumlah uang untuk pembayaran tagihan pinjaman (Kredit).

"Sementara korban tidak pernah ada pinjam meminjam dengan Bank yang dimaksud, juga tidak mengetahui siapa nama Nur Ali Azhari nama sebenarnya pemilik Kredit," Tegas wima.

Keterangan Pelapor dan saksi sejak dilakukan penagihan melalui telepon seluler dengan nomor yang selalu berbeda, sudah dijelaskan bahwa pemilik telepon bukanlah Nur Ali Ashari (Pelaku Kredit) melainkan Saut Manullang dan bahkan dijelaskan pelapor yang dihubungi oleh oknum adalah orang Batak.

"Perbuatan yang dilakukan oleh petugas AmarBank jelas melanggar hukum dan tidak sesuai SOP perbankan, dan waktu dekat akan kita panggil dan klarifikasi bahwa nomor dan SMS yang diterima oleh pelapor itu benar adanya," tutup wima. (GL)
×
NewsKPK.com Update