Notification

×

Iklan

Iklan

Dari Januari Hingga Juni 2019 Ditresnarkoba Polda Malut Berhasil Amankan 56 Tersangka Dalam 46 Kasus Narkoba

Selasa | 7/09/2019 WIB Last Updated 2019-07-09T14:22:29Z
TERNATE - Dari Bulan Januari hingga Juni 2019, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berhasil amankan 56 tersangka dalam 46 kasus penyalahgunaan narkoba.

Wadir Ditresnarkoba Polda Malut AKBP Wahyu Agung Jatmiko di dampingi Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar dalam press release di ruangan Mapolda, Selasa (9/7/2019).

Mengungkapkan, penangkapan narkoba di Malut dari 46 perkara  dengan jumlah Barang Bukti (BB) untuk Shabu sebanyak 101,82 gram dan Ganja sebanyak 417,69 gram dan tembakau gorila sebanyak 25,48 gram ditambah 34 ample dengan total tersangka sebanyak 56 orang.
Dalam penangkapan tersebut sejak Januari hingga Juni 2019."Dari hasil penangkapan itu, jumlah kasus yang di tanggani dan sebagiannya sudah di proses sampai pada tahap I dan tahap II sampai diserahkan ke Kejaksaan Negeri dan masih ada sampai hari ini,"katanya

Lanjut dia, dalam penangkapan kasus narkoba oleh petugas di lapangan hingga sekarang dengan jumlah kasus sebanyak 46 kasus Narkoba, dan hasil pengungkapan ini yang paling miris adalah usia produktif paling dominan mulai dari umur 18 Tahun hingga 35 Tahun sudah memakai narkoba sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan kedepan kami akan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Malut untuk melakukan sosialisasi penyeluhan Narkoba di tiap-tiap sekolah," ujarnya

Menurut dia, dari hasil pengungkapan yang ada masih menjadi bahan penyelidikan polisi dan hasil penangkapan yang lain sudah masuk tahap I, dan II  ke Kejaksaan sudah di serahkan tersangka dan barang buktinya, namun yang ini belum di serahkan karena masih melakukan proses penyelidikan, "untuk BB yang ada saat ini kurang lebih 100 gram dan belum kami limpahkan karena masih proses penyelidikan," jelasnya. (savi)
×
NewsKPK.com Update