Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Lampung Barat Berhasil Tangkap Mahasiswa yang Gunakan Narkoba

Senin | 6/24/2019 WIB Last Updated 2019-06-24T05:40:37Z
Lampung Barat -  Satuan Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengamankan satu pelaku yaitu Rama Pradana ( 23) , merupakan Mahasiswa, warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu ,Minggu 23 Juni 2019 sekira jam 20.00 WIB.


Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi,SH. bersama beberapa anggotanya di Dusun Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.


Kasat Narkoba Polres Polres Lampung Barat Iptu Junaidi,SH. mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.IK mengatakan “berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari liwa menuju krui berdasarkan info tersebut Anggota Satutan Res Narkoba melakukan pencegatan terhadap pelaku saat melintas dijalan diwilayah Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dan pelaku berhasil ditangkap,"terang Kasat Narkoba.


Dari pelaku Rama Pradana ditemukan barang bukti 1 (Satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan kertas timah rokok dan di masukkan di dalam kotak rokok Merk “SAMPOERNA” dan Saat ini pekau berikut barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Lampung Barat guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,"ucap Kasat Narkoba.(Reforter Dedi)
×
NewsKPK.com Update