Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M. Diah membuka pelatihan Corrections Intelligence and Early Warning System pada senin (24/06/2019) bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta.
Pelatihan intelijen ini terselenggara berkat kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan Jakarta Centre For Law Enforcement Cooperation (JCLEC).
Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Kadiv Pemasyarakatan Riau Surung Pasaribu, Kadiv Pemasyarakatan Kalimantan Timur Marcelina Budiningsih, Perwakilan Country Manager UNODC dan perwakilan JCLEC
Kakanwil dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan intelijen ini, karena intelijen ini sangat dibutuhkan ketika bertugas terutama mengenai WBP terorisme.
Dengan adanya pelatihan intelijen, diharapkan dapat menganalisa secara dini gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga dapat dihindari hal – hal yang tidak diinginkan.
Jika fungsi intelijen berjalan dengan baik, maka tidak akan ada kejadian gangguan – gangguan Kamtib”, ujar Kakanwil.
Kakanwil mengharapkan fungsi intelijen semakin dikembangkan, sehingga dapat memberikan data yang akurat kepada Pimpinan dan akan menghasilkan keputusan yang terbaik.
Pelatihan Intelijen berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 28 Juni 2019 yang diikuti oleh 20 peserta dari Divisi Pemasyarakatan Se Indonesia.
Pelatihan yang berlangsung di Pekanbaru ini merupakan gelombang yang ke-6 dan terakhir yang diadakan pada tahun 2019. Humas Kemenkumham Riau.
(S@)
Pelatihan intelijen ini terselenggara berkat kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan Jakarta Centre For Law Enforcement Cooperation (JCLEC).
Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Kadiv Pemasyarakatan Riau Surung Pasaribu, Kadiv Pemasyarakatan Kalimantan Timur Marcelina Budiningsih, Perwakilan Country Manager UNODC dan perwakilan JCLEC
Kakanwil dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan intelijen ini, karena intelijen ini sangat dibutuhkan ketika bertugas terutama mengenai WBP terorisme.
Dengan adanya pelatihan intelijen, diharapkan dapat menganalisa secara dini gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga dapat dihindari hal – hal yang tidak diinginkan.
Jika fungsi intelijen berjalan dengan baik, maka tidak akan ada kejadian gangguan – gangguan Kamtib”, ujar Kakanwil.
Kakanwil mengharapkan fungsi intelijen semakin dikembangkan, sehingga dapat memberikan data yang akurat kepada Pimpinan dan akan menghasilkan keputusan yang terbaik.
Pelatihan Intelijen berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 28 Juni 2019 yang diikuti oleh 20 peserta dari Divisi Pemasyarakatan Se Indonesia.
Pelatihan yang berlangsung di Pekanbaru ini merupakan gelombang yang ke-6 dan terakhir yang diadakan pada tahun 2019. Humas Kemenkumham Riau.
(S@)

