SANANA - Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku utara Segera usut Tuntas Realisasi Anggaran ( LRA) pendapatan Pemda Kepulauan Sula (Kepsul) Diduga Temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara Rp.771.152.404.274,77.
Banyak temuan Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara membuat geram ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny yang meyikapi juga Kejasaan Tinggi Maluku yang terkesan cuek dalam persoalan ini.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pendapatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Tahun 2017 menurun dari Tahun anggaran 2016. Buktinya, Pendapatan - LRA per 31 Desemeber 2017 sebesar Rp 771.152.404.274,77 menurun dari realisasi Pendapatan 31 Desember 2016 sebesar Rp 779.665.951.802,80.
Berdasarkan data yang dikantongi Media , minggu(30/6/2019) menyebutkan, Anggaran tahun 2017 secara umum pendapatan yang terealisasi tidak melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 771.152.404.274,77, dari anggaran sebesar Rp790.152.944.441,00 atau dibawah anggaran sebesar Rp19.000.540.166,23 atau 97,60% dari anggaran. Dimana, Realisasi pendapatan tersebut menurun sebesar Rp 8.513.547.528,03 atau 1,09% dari realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp779.665.951.802,80.
Selain itu, PAD adalah pendapatan yang diperoleh dan dipungut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Sula. Jumlah realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp21.795.189.169,77 dibandingkan dengan anggarannya sebesar Rp20.418.168.000,00 atau di atas target yang dianggarkan sebesar Rp1.377.021.165,77 atau 106,74%. Realisasi PAD tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp815.758.574,97 atau 3,89% dari realisasi PAD Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 20.979.430.590,80.
Lebih Lanjut jumlah realisasi pajak daerah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 6.244.665.548,00 dibandingkan dengan anggarannya sebesar Rp 5.630.000.000,00 berarti realisasi di atas anggaran sebesar Rp 614.665.584,00 atau 110,92% dari anggaran. Realisasi pendapatan pajak daerah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 235.899.230,00 atau 96,36% dari realisasi pajak daerah Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 6.480.564.778,00.
Tidak hanya itu, Jumlah realisasi Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 6.469.998.749,00 dibandingkan anggarannya sebesar Rp.5.135.000.000,00 atau 126,00% dari anggaran yang telah di tetapkan.
Realisasi pendapatan retribusi daerah tersebut meningkat sebesar Rp 191.862.420,00 atau 103,06% dari realisasi retribusi daerah Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 6.278.136.329,00.
Jumlah realisasi Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Tahun Anggaran 2017 tidak terealisasi hal ini disebabkan karena pendapatan Deviden tahun buku 2016 seluruhnya dialokasikan sebagai cadangan umum yang ditetapkan dalam Surat Keputusan RUPS No.02/RUPS/PT.BPDM-MU/2017 Tentang pembagian laba bersih PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku – Maluku Utara Tahun buku 2016.
Sedangkan jumlah realisasi Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Tahun Anggaran 2017sebesar Rp9.080.524.832,77 dibandingkan dengan anggarannya sebesar Rp8.553.168.000,00 di atas anggaran sebesar Rp527.356.832,77 atau 106,17% dari anggaran. Realisasi pendapatan Lain-Lain PAD yang Sah tersebut meningkat sebesar Rp1.905.570.659,97 atau 26,56% dari realisasi Lain-Lain PAD yang Sah Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp7.174.954.172,80.
Pendapatan transfer merupakan penerimaan daerah yang berasal dari transfer atau penerimaan dari pemerintah pusat, pemerintah pusat lainnya, pemerintah daerah lainnya maupun pemerintah provinsi dengan persentase atau pembagian tertentu, sampai dengan 31 Desember 2017 telah direalisasikan sebesar Rp669.811.781.551,00 dari anggaran sebesar Rp690.189.342.883,00 yang berarti realisasi kurang dari pada anggaran sebesar Rp20.377.561.332,00 atau 97,05%. Realisasi pendapatan transfer tersebut menurun sebesar Rp88.874.739.661,00 ataum 11,71% dari realisasim pendapatan transfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp758.686.521.212,00,red