Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Puas Atas Hasil Auditor Team Yang Turun Ke Desa, BPD Dan Masyarakat Desa Sarang Burung Datangi Kantor Inspektorat

Selasa | 5/14/2019 WIB Last Updated 2019-05-14T13:31:02Z
MUAROJAMBI- Sejumlah warga didampibgi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi (Selasa,14 Mei 2019) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, karena diduga tidak puas dengan kinerja aparat Pemerintahan Desa Sarang Burung itu sendiri.

Menurut Ajis Ketua BPD Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota, kepada wartawan mengatakan “Kami dari BPD Desa Sarang Burung beserta masyarakat, datang kekantor ini guna mempertanyakan hasil auditor atau LHP team auditor yang turun ke desa kami baru ini karena, masyarakat tidak sabar lagi ingin mengetahui, seberapa besar dana desa (DD) yang di dudga di Mark Up oleh kades selaku pengguna  anggaran tersebut, tuturnya.

Kata Ajis lagi “sebenarnya pihak BPD juga sebelumnya sudah membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) tandingan guna, untuk  mempermudah para auditor untuk menjadikan tolak ukur atas penelusuran dugaan mark up yang didapat dari desa ini, dari angka 230 jutaan yang diduga ditemukan Mark Up atas pekerjaan kades dan jajarannya. Tegasnya

Rubiah selaku ketua Team Auditor, hasil LHP nya belum bisa di publikasikan karena belum di tanda tangani oleh Inspektur”, ucap Rubiah.

Menurut Endriani Inspektur Pembantu kepada wartawan menjelaskan hasil LHP Desa Sarang Burung akan di serahkan ke pihak Desa, Insya Allah sebelum lebaran ini.

“Team Auditornya telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur, dengan didampingi ahli teknik, jika masih ada laporan temuan lagi, maka hasil LHP masih bisa berubah selama belum ditanda tangani oleh Inspektur”, Lanjutnya

 “Jika masyarakat menemukan ada dugaan Mark Up atau laporan fiktif dan jika memang ada unsur pidananya silahkan saja layangkan laporanya ke pihak yang berwajib atau pihak kepolisian, itupun jika LHP nya telah di serahkan ke pihak desa”, Tegas Endriani.

Menurut ketua BPD dan Musa yang mewakili masyarakat Desa Sarang Burung mengatakan “jika nanti hasil LHP tidak seimbang dengan hasil temuan BPD dan masyarakat, tidak menutup kemungkinan hal ini akan dibawa keranah hukum. Timpal Ajis menegaskan tindak lanjut yang bakal dibuat kedepan.

BPD beserta masyarakat Desa Sarang Burung meminta kepada media untuk mengawal dugaan-dugaan MarUp yang telah dilaporkan, baik ke Inspektorat, Kepolisian maupun ke Satgas Dana Desa yang ada di Kementerian Desa di Pusat. (Rdn)
×
NewsKPK.com Update