Notification

×

Iklan

Iklan

Temuan BPK RI 70 Juta di Sekda Pulau Talibu

Senin | 5/13/2019 WIB Last Updated 2019-05-13T13:20:13Z
Taliabu-  Kepala bagian Tata Pemerintahan Sekretariat, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, diduga mengambil uang pajak 2017 senilai Rp 70.000.000,00 dari tangan bendahara dengan alasan menyimpan dirumah dan terjadi kekurangan uang kas tunai dibendahara pengeluaran sebesar Rp l02.738.979,00.

Berdasarkan data yang dikantongi Media Senin (13/5/2019), menyebutkan, Bendahara Pengeluaran menjelaskan Saldo akhir pada BKU 2017 senilai Rp l72.738.979,00 merupakan utang pajak tahun 2016 senilai Rp 91.541.391,00 dan pajak tahun 2017 senilai Rp70.157.588,00. Uang tunai atas utang pajak tahun 2017 senilai Rp 70.157.588,00 telah disimpan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan tahun 2017.

Neraca Pemda Taliabu per 31 Desember 2017 menyajikan nilai Kas di Bendahara Pengeluaran Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah senilai Rp l 72.738.979,00. Nilai tersebut merupakan sisa uang persediaan senilai Rp l 1.040.000,00 dan PFK yang belum disetorkan senilai Rp l61.698.979,00.

Tidak hanya itu, Bendahara pengeluaran juga mengakui, telah menerima uang pajak tahun 2017 dari Kabag Tata Pemerintahan senilai Rp70.000.000,00 dari seharusnya Rp 71.157.588,00. namun uang senilai Rp70.000.000,00 tersebut diminta kembali oleh Kabag Tata Pemerintahan dengan alasan untuk disimpan.

Hal itu diketahui pada saat BPK RI Perwakilan Maluku Utara, melakukan pemeriksaan fisik uang pada (21/2/2018), di bagian Tata Pemerintahan terdapat brankas penyimpanan uang tidak, uang kas tunai yang ada pada saat pemeriksaan senilai Rp 70.000.000,00 merupakan pajak tahun 2017 yang belum dibayarkan.

Hal ini, terdapat selisih sisa UP senilai Rp l 1.040.000,00 yang tidak dapat dijelaskan oleh bendahara itu merupakan uang apa. Dimana Semenjak menjabat sebagai bendahara tahun 2017 tidak pernah menerima, baik uang ataupun bukti setor atas pajak tahun 2016. Bendahara tahun 2017 belum pernah bertemu dengan bendahara tahun 2016.


Oleh karena itu Bendahara akan bertanggung jawab atas utang pajak 2017 dan selisih sisa UP, Dengan demikian terdapat kekurangan kas tunai senilai Rp l02.738.979,00 yang terdiri dari utang pajak 2016 senilai Rp 91.541.391,00 ditambah sisa UP senilai Rp l 1.040.000,00 dan selisih pajak 2017 senilai Rp l57.588,00. Rjk
×
NewsKPK.com Update