Notification

×

Iklan

Iklan

Menkumham Tinjau Kelayakan Lapas Narkotika Rumbai

Selasa | 5/14/2019 WIB Last Updated 2019-05-14T02:59:44Z
Pekanbaru - sebanyak 12000 jumlah Warga binaan yang berada pada Lapas/Rutan/Cab rutan di seluruh Riau, 7000 merupakan Warga Binaan Kasus Narkotika, Kondisi salah satu pemicu terjadinya overkapasitas pada Lapas/Rutan/Cab Rutan di Provinsi.

untuk mengatasi hal tersebut keberadaan Lapas Narkotika di Provinsi Riau merupakan suatu keharusan. Pembangunan Lapas Narkotika telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, namun karena pembangunan belum selesai 100%, operasional dan fungsi Lapas Narkotika tersebut belum dapat di Optimalkan.



Pasca kerusuhan di Rutan Siak sabtu dini hari lalu, sebagian Warga binaan telah di pindahkan ke Blok Lapas Narkotilka yang sebagaian telah rampung. Menkumham Yasonna Laoly usai meninjau Kondisi Rutan Siak, langsung turun ke Lapas Narkotika Rumbai untuk meninjau kelayakan Lapas Narkotika rumbai untuk menampung pindahan sebagai Warga Binaan Rutan Siak.



Menkumham meminta agar pengoperasian Lapas Narkotika ini agar dapar disegerakan, beliau mengarahkan agar kekurangan blok segera direnovasi. Selanjutnya Langkah yang harus dikerjakan yakni, pengamanan di sekitar blok seperti penambahan pagar pengamanan.



Sejauh ini pembangunan dari Lapas Narkotika Rumbai hampir rampung, namun masih membutuhkan pengecekan mendalam terkait pengamanan dan perlengkapan . Diharapkan agar Lapas Narkotika ini dipercepat pembangunannya, dikarenakan 20 WBP (tamping) dari Rutan Kelas II B Siak telah di pindahkan ke Lapas Narkotika ini.
(Humas Kumham Riau)


/lp/S@/
×
NewsKPK.com Update