Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Desa Bukit Subur Minta Polisi Tutup Elegal Driling

Senin | 5/06/2019 WIB Last Updated 2019-05-06T07:48:23Z
MUAROJAMBI- Terkait maraknya dugaan pelaku usaha legal driling di Desa Bukit Subur Unit 07 Kecamatan Bahar Kabupaten Muaro Jambi, Masyarakat Desa setempat meminta aparat penegak hukum segera menutup kegiatan usaha pengeboran  minyak yang diduga Ilegal atau tampa izin tersebut.

Berdasarkan keterangan (Subsektor) Bahar selatan Hermansyah saat menggelar pertemuan dengan Tokoh Masyarakat Bukit Subur dirinya membenarkan bahwa dan mengaku telah lama mendapat laporan adanya penggalian ilegal driling diwilayah desa tersebut.

"Saya bagian Subsektor di Wilayah Desa Sungai Bahar Kali ini mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa setempat, berikut tokoh Masyarakat Desa Bukit Subur, guna mencari solusi kedepannya atas langkah pencegahan kegiatan Ilegal Drilling itu", Ujar Hermansyah kepada media.

Lanjutnya, "sebaiknya masalah ini kita serahkan kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak penegak hukum terkait lainnya, agar diantara kita tidak terjadi konflik yang sama-sama tidak kita inginkan", Terang Herman.

 Diakui Herman juga, "kami tidak punya hak atau wewenang untuk menutup penggalian Ilegal Driling tersebut, itu merupakan hak dari Aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Muaro Jambi", Tutur Herman. (Rdn)
×
NewsKPK.com Update