Notification

×

Iklan

Iklan

Launching Gemar Siak Berzakat VI di Kandis, Alfedri Langsung Jadi Amil Zakat

Selasa | 5/14/2019 WIB Last Updated 2019-05-14T06:13:38Z
Kampar - Bupati Siak Alfedri menghadiri launching Gerakan Masyarakat Siak Berzakat (Gemar Siak) Gemar Siak Berzakat VI, di Masjid Raya Sultan Assayyid Syarif Kasim, Abdul Jalil Syaifuddin Kandis, Senin (13/05/2019).

Pada kesempatan ini, Alfedri mengajak kaum muslimin untuk senantiasa meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta memperbanyak amaliyah dibulan suci Ramadhan dengan mengerjakan perintah wajib dan melaksanakan amaliyah lainnya seperti menggiatkan gerakan berzakat, infak dan sedekah.

Selan itu, untuk mengajak masyarakat agar terjadi peningkatan kesadaran dalam menunaikan zakatnya, Pemkab Siak akan melibatkan para camat, penghulu kampung dan  komponen masyarakat lainnya seperti peran para ustadz untuk mendakwahkan perintah wajib berzakat, bagi kaum muslimin yang telah mencapai nisab hartanya.

"Mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk berzakat ini sudah menjadi tanggungjawab kami sebagai pemimpin. Di akhirat kelak kita semua akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT", sebut Alfedri saat memberikan sambutan didepan jamaah mesjid.

Alfedri juga menghimbau, agar masyarakat senantiasa mengeluarkan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional atau pada UPZ yang ada.

"Kalau kita mengeluarkan zakat, bayarkanlah dimana kita berusaha atau dimana kita memperoleh harta tersebut", kata Alfedri.

Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Pua Upa mengatakan, bahwa pelaksanaan Gemar Berzakat di Kecamatan Kandis tahun 2019 telah berjalan lancar.

"Alhamdulillah, Bapak Bupati dan Camat Kandis tahun ini terlibat langsung sebagai Amil zakat dalam Gemar Siak Berzakat ke VI di Kecamatan Kandis", Kata Rasyid.

Dalam launching Gemar Siak Berzakat tersebut, dana zakat yang terkumpul sesuai hitungan panitia dari Baznas berjumlah 108.289.000 juta rupiah.

Selain kegiatan pengumpulan dana zakat lewat Gemar Berzakat, Baznas Siak juga menyalurkan Zakat Tahap II Tahun 2019 kepada 99 orang mustahik pola konsumtif, yang masing - masing menerima zakat sejumlah Rp 1.100.000, yang bersumber dari dana zakat yang dikumpulkan sejak bulan April -hingga Mei 2019

"Kita berharap dengan dana zakat yang telah disalurkan tersebut, dapat sedikit membantu kaum duafa dan para mustahiq dalam menghadapi kebutuhan jelang lebaran Idul Fitri nanti", pungkas Rasyid.


/lp/S@/
×
NewsKPK.com Update